Khazanah Islam
Arti, Hukum Serta Keutamaan Mengamalkan Shalat Rawatib Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi salat fardlu, yaitu shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu.
Editor:
Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Shalat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum shalat fardlu dinamakan shalat sunnah qabliyyah, sedangkan yang dilakukan sesudah shalat fardlu disebut shalat sunnah badiyyah.
اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli Sunnatal 'isya'i rok'ataini ba'diyyayan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala
Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah 'isya dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Berita Terkait