Khazanah Islam

Arti, Hukum Serta Keutamaan Mengamalkan Shalat Rawatib Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi salat fardlu, yaitu shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Shalat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum shalat fardlu dinamakan shalat sunnah qabliyyah, sedangkan yang dilakukan sesudah shalat fardlu disebut shalat sunnah badiyyah. 

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal 'isya'i rok'ataini ba'diyyayan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'aala

Artinya : "Saya niat shalat sunnah setelah 'isya dua rakaat, dengan menghadap kiblat, karena Allah ta'ala"

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved