Khazanah Islam

Arti, Hukum Serta Keutamaan Mengamalkan Shalat Rawatib Sebelum dan Sesudah Shalat Fardhu

Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi salat fardlu, yaitu shalat yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Endro
Shalat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum shalat fardlu dinamakan shalat sunnah qabliyyah, sedangkan yang dilakukan sesudah shalat fardlu disebut shalat sunnah badiyyah. 

2. Salat Sunah Rawatib Ghairu Muakkad terdiri dari :

a. 4 rakaat sebelum Dzuhur (maksudnya yaitu 2 rakaat pertama termasuk sunnah muakkad, 2 rakaat berikutnya termasuk ghairu muakkad)

b. 4 rakaat sesudah Dzuhur (maksudnya yaitu 2 rakaat pertama termasuk sunnah muakkad, 2 rakaat berikutnya termasuk ghairu muakkad)

c. 4 rakaat sebelum Ashar

d. 2 rakaat sebelum Maghrib

e. 2 rakaat sebelum Isya’

Niat Salat Sunah Qobliyah Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatash-shubhi rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillahi ta'aala

Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum subuh dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala

Niat Salat Sunah Qobliyah Dzuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli sunnatazh-zhuhri rok'ataini qobliyyatan mustaqbilal qiblati lillaahi ta'ala

Artinya : "Saya niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat, dengan menghadap kiblat karena Allah ta'ala

Niat Salat Sunah Badiyah Dzuhur

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved