Pemkot Pontianak Akan Rekrut 436 Orang Guru ASN PPPK Tahun 2022, Berikut Jadwal Lengkap Seleksinya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa kuota perekrutan PPPK adalah sebanyak 436 orang.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti memberikan arahan saat Pelatihan Tutor Implementasi Kurikulum Merdeka belum lama ini. Dok Disdikbud Kota Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), khusus jabatan fungsional (JF) Guru periode Tahun 2022. Selasa, 25 Oktober 2022.

Dengan terbitnya pengumuman tersebut, maka tahapan seleksi perekrutan Guru ASN PPPK Tahun 2022 telah resmi dimulai, terhitung sejak tanggal 25 Oktober 2022 - 26 Januari 2023 mendatang.

Rekrutmen tersebut dilakukan secara serentak ditingkat Nasional, termasuk di Kota Pontianak.

Untuk di Kota Pontianak sendiri, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pontianak, Sri Sujiarti, menjelaskan bahwa kuota perekrutan PPPK adalah sebanyak 436 orang.

Baca juga: Siap Laksankan PPPK Tahun 2022, Gubernur Sutarmidji Sebut Kebutuhan Guru SMA Se-Kalbar Capai 44 Ribu

"Untuk tahun 2022, pengajuan ASN PPPK JF Guru pada Pemerintah Kota Pontianak sebanyak 436," ucapnya kepada Tribun Pontianak. Selasa, 25 Oktober 2022.

"Pengumuman penerimaan akan disampaikan oleh Walikota Pontianak," jelasnya.

Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2022;

- Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022

- Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi prioritas I: 25 Oktober -7 November 2022

- Seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 25 Oktober-9 November 2022

- Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022

- Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022

- Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022

- Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022

- Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved