Siap Laksankan PPPK Tahun 2022, Gubernur Sutarmidji Sebut Kebutuhan Guru SMA Se-Kalbar Capai 44 Ribu

“Kalau menambah PPPK, tapi Dana DAU tidak ditambah akhirnya hanya bisa 30 persen batasannya sehingga gaji mereka ini kecil,” tegas Sutarmidji.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Pandito Tri Wibowo
Gubernur Sutarmidji saat ditemui di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa 25 Oktober 2022.// Dito Tribun Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah merilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ), khusus jabatan fungsional (JF) Guru periode Tahun 2022, yang dibuka pada 25 Oktober 2022.

Berdasarkan informasi resmi dari laman Kemendikbudristek bahwa pendaftaran PPPK khusus formasi guru dibuka 25 Oktober- 7 November 2022, sekaligus untuk seleksi administrasi pemberkasan, yang mana hasil dari seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada 10 November 2022.

Menanggapi terkait pembukaan PPPK tahun 2022 yang telah dirilis oleh Kemendikbudristek, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa Provinsi Kalbar sudah siap melaksanakan seleksi hingga akhir.

“Terkait pembukaan P3K kita sudah siap, bahkan yang sudah lulus passing grade tahun lalu sebenarnya tidak perlu ikut tes. Hanya tinggal melakukan administrasi saja, tinggal yang teknis kan boleh umum,”ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur, Selasa 25 Oktober 2022.

Baca juga: Gubernur Sutarmidji Targetkan Kepemilikan KIA Bagi Anak Usia di Bawah 17 Tahun Capai 80 Persen

“Insya Allah guru tahun ini dan tahun depan bisa kelar terkait guru. Apa lagi kalau ditambah ada lagi PPPK lagi tahun selanjutnya. Jadi yang terdaftar di dapodik bisa kelar,”tambahkan.

Bahkan dikatakannya, Kalbar masih diberikan penambahan kuota. Dikatakannya sebab di Kalbar ini tidak ada masalah, tentu ia merasa senang apabila mau ditambah kuota 20 ribu guru sekali pun.

Akan tetapi untuk dana DAU harus ditambah, jangan sampai belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

“Kalau menambah PPPK, tapi Dana DAU tidak ditambah akhirnya hanya bisa 30 persen batasannya sehingga gaji mereka ini kecil,” tegas Sutarmidji.

Ia menegaskan bahwa dirinya menginginkan gaji para P3K minimal seperti sekarang di Pemda Provinsi Kalbar sudah diangka Rp 2,750 dimana sudah diatas upah minimum, akan tetapi masih ada daerah yang gaji nya diangka Rp 500- Rp 1 jutaan.

Lanjutnya, kebutuhan guru untuk di tingkat SMA saja Se-Kalbar saat ini diangka 44 ribu,dan sudah tersedia seluruh Kalbar sebanyak 16 ribu untuk kuota guru Se-Kalbar. Ditambah guru ASN baru 11.933 orang.

“Padahal kita butuh 44 ribu guru. Tapi yang terdata di dapodik hanya sekitar 25 ribu an . Sehingga kedepan harus dilakukan penambahan secara mandiri,”ujarnya.

Sutarmidji mengatakan untuk guru yang latar pendidikannya ada yang lulusan SMA sudah di keluarkan. Sebab tidak mungkin rasanya yang lulusan SMA mengajar SMA.

“Jadi sudah kita keluarkan. Karena tidak mungkin SMA ngajar SMA,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved