Info Stimulus

BSU Tahap 7 Cair Oktober-November 2022, Begini Cara Ambil Dana BSU Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos!

penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) senilai Rp 600.000 dengan periode bulan Oktober-Nomvember 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Tahapan Pencairan BSU lewat Kantor Pos.- Diketahui bahwa BSU tahap 7 senilai Rp 600 Ribu dicairkan melalui Kantor Pos artikel ini mengulas secara lengkap tentang BSU Tahap 6 dan 7 yang cair bulan Oktober hingga November 2022 untuk memantau status pencairan bisa melalui Kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah terus berupaya melanjutkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) senilai Rp 600.000 dengan periode bulan Oktober-Nomvember 2022.

Penyaluran BSU sendiri bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat pasca terdampak kenaikan BBM subsidi beberapa waktu lalu.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya akan segera menyalurkan BSU Rp600.000 tahap 7 melalui kantor PT Pos Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan pekerja yang memenuhi syarat masih menerima transferan dana senilai Rp 600 ribu dari Bank Himbara, Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank dimaksud bisa menunggu undangan pencairan BSU melalui Kantor Pos.

Cara Daftar BSU! Ternyata Begini Syarat Biar Dapat Rp 600 Ribu Oktober 2022 yang Ramai Peminat!

Sembari bergulirnya BSU tahap 6 tersebut, penerima BSU tahap 7 bisa mempelajari syarat dan cara mengecek sekaligus mencairkan BSU tahap 7 dari Kantor Pos.

Dikutip dari Tribunpontianak Kemnaker tengah melakukan validasi data untuk penerima BSU 2022 tahap 6 sebanyak 776.556 orang, validasi dilakukan sebelum BSU tahap 7 digulirkan.

Selanjutnya jika mengutip dari laman Kemnaker pencairan BSU dari tahap 1 hingga tahap 6 telah diterima 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.

Dengan persentase tersebut maka kemungkinan BSU tahap 7 akan dicairkan kepada lebih banyak penerima dan beberapa tahap kedepan sepanjang tahun 2022.

Cara dan syarat Mencairkan BSU Jika KTP Luar Domisili Kerja? Ini Penjelasan Dirut Kemnaker!

Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Lalu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Kemudian, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Pengecekan BSU Tahap 7 Sama dengan sebelumnya yaitu melalui laman Kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek BSU Tahap 6 Cair Dikantor Pos Hari Ini? Simak Cara Pengambilan uang BSU Rp 600 Ribu Disini!

1. Cara Cek Lewat Kemnaker.go.id (klik link)

Cara cek penerima BSU tahap 6 2022

Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu;

- Klik 'Daftar Akun';

- Selanjutnya lengkapi data pendaftaran;

- Setelah itu lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda;

- Klik login ke akun Kemnaker;

- Lengkapi biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Terakhir cek notifikasi, nanti akan diberi keterangan mengenai penerima BSU.

Cara Daftar Penerima BLT UMKM?, Punya Usaha UMKM Berpeluang dapat Bansos Rp 1,2 Juta Oktober 2022!

2. Pengecekan lainnya juga bisa dilakukan dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Tarik ke bagian bawah dan cek kolom pengecekan penerima BSU 2022

- Lengkapi biodata diri secara lengkap mulai dari NIK, nama lengkap dengan benar

- Isi nama ibu kandung, email, hingga nomor HP yang sedang aktif

- Klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan.

Notifikasi BSU Kemanaker dan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda, Ini Penjelasan dan Cara Cek BSU tahap 6!

Pencairan BSU lewat Kantor Pos

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni "BSU Anda Telah Disalurkan", bukan berstatus sebagai "Calon Penerima BSU" maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat dengan membawa syarat-syarat berikut:

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi "BSU Anda Telah Disalurkan".

Demikian informasi seputar BSU tahap 6 dan 7 lengkap dengan informasi syarat penerima BSU dan cara mencairkan BSU. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved