Baru 363 Dari 2129 Desa di Kalbar yang Sudah Masuk Kategori Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Dinas Kesehatan Provinsi sudah melakukan program pemicuan yang disebut dengan program sanitasi total berbasis masyarakat.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
Kadiskes Prov Kalbar, Hary Agung Tjahyadi, saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 24 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - UNICEF merilis bahwa hampir 70 persen sumber air minum rumah tangga di Indonesia tercemar oleh limbah tinja, termasuk di Kalimantan Barat.

Menanggapi hal itu, Kadiskes Prov Kalbar, Hary Agung Tjahyadi, mengatakan bahwa memang baru 363 Desa dari total 2129 Desa yang ada di Kalbar, yang sudah masuk kategori bebas buang air besar sembarangan.

"Dari data 2129 Desa yang ada di Kalbar ini, memang baru 363 Desa yang sudah masuk kategori bebas buang air besar sembarangan," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 24 Oktober 2022.

"Tidak sampai 20 persen Desa yang seluruh Masyarakatnya itu menggunakan jamban Keluarga," jelasnya.

Sekda Harisson : Melalui Program ODF Masyarakat Kalbar Tak Lagi Buang Air Besar Sembarangan

Ia menjelaskan, dalam upayanya, Dinas Kesehatan Provinsi sudah melakukan program pemicuan yang disebut dengan program sanitasi total berbasis masyarakat.

Program tersebut telah dilakukan kepada sejumlah 1635 Desa/Kelurahan di Kalimantan Barat, atau sebesar 76.8 persen dari jumlah total Desa/Kelurahan yang ada.

"Artinya sudah 76.8 persen , ini sebenarnya sudah dilakukan upaya-upaya pemicuan kepada masyarakat, baik yang terkait dengan sosialisasi atau penggerakan masyarakat, terkait dengan penggunaan jamban keluarga untuk menjadi Desa ODF," tegasnya.

Program pemicuan tersebut adalah merupakan upaya untuk mewujudkan sebuah Desa/Kelurahan menuju Desa ODF (Open Defecation Free), atau tidak memiliki Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

"Nah memang sudah banyak Desa-desa yang dilakukan pemicuan, tetapi belum semuanya berhasil untuk setiap keluarga menggunakan jamban tadi," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved