Sekda Harisson : Melalui Program ODF Masyarakat Kalbar Tak Lagi Buang Air Besar Sembarangan
Dimana masyarakat menggunakan air sungai yang tercemar tinja, apalagi bila pengolahan air tersebut sebelum dikonsumsi tidak tepat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - United Nations Children's Fund ( UNICEF ) Indonesia mengungkapkan sebagian besar air minum di Indonesia tercemar oleh limbah tinja.
Hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap puluhan ribu rumah tangga di Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar menyampaikan kondisi saat ini, untuk pemukiman di pinggiran sungai, sebagian penduduk masih melakukan kegiatan mandi cuci kakus ( MCK ) di sungai.
Karena MCK dilakukan di sungai, sehingga menyebabkan sungai tercemar termasuk diantara nya oleh detergen dan limbah tinja.
Baca juga: 70 Peren Sumber Air Minum Tercemar Limbah Tinja, Warga Berharap Tidak Terjadi di Kubu Raya
“Masyarakat yang menggunakan air sungai yang tercemar tinja itu, akan menderita penyakit yang ditularkan oleh tinja melalui air, misalnya hepatitis, typus, diare, disentri dll,”ujar Harisson kepada Tribun Pontianak, Minggu 23 Oktober 2022.
Apalagi bila pengolahan air tersebut sebelum dikonsumsi tidak tepat, misalnya dengan terlebih dahulu dimasak sampai mendidih baru dikonsumsi.
“Sebagian masyarakat kita yang tinggal di tepi sungai, gosok giginya masih menggunakan air sungai secara langsung. Bahkan kadang ada yang meminum air sungai secara langsung tanpa dimasak terlebih dahulu,”ujarnya.
Kondisi inilah yang menyebabkan sering terjadi nya kasus penyakit yang ditularkan melalui air seperti hepatitis, typus, diare, disentri dan lainnya.
Dimana masyarakat menggunakan air sungai yang tercemar tinja, apalagi bila pengolahan air tersebut sebelum dikonsumsi tidak tepat.
Harisson mengatakan Kemenkes melalui dinas kesehatan di seluruh Indonesia telah melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Dimana merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Masyarakat dipicu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Salah satu program STBM ini adalah terbentuknya desa-desa ODF atau Desa Open Defecation Free, dimana penduduk di desa tersebut tidak lagi buang air besar di sembarang tempat termasuk di sungai melalui suatu deklarasi yang biasanya dihadiri oleh seluruh kepala desa, tokoh dan pemuka masyarakat di desa tersebut dan juga dihadiri oleh Kepala Daerah.
Jadi program tersebut memicu masyarakat di desa desa untuk membuat MCK di darat di tempat dan sarana yang lebih higienis sehingga pencemaran sungai oleh tinja pelan-pelan bisa dihilangkan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News