Momentum Hari Oeang ke-76, Gubernur Kalbar Ajak Masyarakat untuk Perlakukan Uang Fisik Dengan Baik
“Bagian simbol kedaulatan negara, makanya diperbatasan-perbatasan itu masyarakat harus kenal dengan rupiah jangan dia kenal dengan uang Malaysia ye at
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji di momentum Hari Oeang ke-76 mengajak masyarakat untuk memperlakukan uang fisik Indonesia (Rupiah) dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap di hari uang ini mari kita perlakukan uang Indonesia itu dengan baik. Karena biaya cetaknya mahal dan biaya musnahkannya juga mahal tidak sembarangan ya. Artinya nyimpannya juga ditempat yang betul,” ujarnya saat diwawancarai usai menyambangi puluhan Stand UMKM pada Acara Puncak Hari Oeang, di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Menurut penuturan Midji, uang merupakan simbol kedaulatan negara. Untuk itu dirinya menekankan agar masyarakat, terlebih masyarakat Indonesia yang tinggal di perbatasan untuk dapat mengenal uang fisik rupiah.
“Bagian simbol kedaulatan negara, makanya diperbatasan-perbatasan itu masyarakat harus kenal dengan rupiah jangan dia kenal dengan uang Malaysia ye atau negara asing,” imbuhnya.
Sutarmidji kembali menekankan, agar masyarakat memperlakukan uang dengan sebaik-baiknya (rapih).
• Gubernur Sutarmidji Tegas akan Pilih Orang yang Terbaik untuk Mengisi Jabatan di Inspektorat
“Kemudian bagaimana memperlakukan uang, itu juga harus di sosialisasikan. Tadi disampaikan BI itu bagian pencetak uang, BI sebenarnya tidak sembarang boleh cetak uang. Karena ketika dicetak itu biasanya untuk menganti uang yang lusuh. Kalau terlalu banyak cetak uang bisa inflasi,” katanya.
“Nah itu juga sehingga harus hati-hati. Kemudian uang itu cetaknya biayanya mahal musnahkannyapun mahal. Sehingga memperlakukan uang itu harus betul-betul,” timpalnya.
Terakhir Midji menyebut, kedepan uang dalam bentuk fisik akan semakin sedikit digunakan.
“Nah kalau juga masih menggunakan uang secara fisik transaksi besar-besaran juga gunakan itu (uang). Saya bilang itu generasi sepok. Kedepan itu isi dompet kita kartu-kartu aja. Karena sekarang belanja di pasar Flamboyan aja sudah bisa pakai kartu. Jadi sudah biasa,” tutupnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Agus Chusaini mengatakan, secara penetapan Hari Oeang berasal dari keputusan Menteri Keuangan tanggal 29 Oktober 1946.
Kemudian pada tanggal 30 Oktober 1946 dijadikan Hari Oeang Republik Indonesia dan diperingati setiap tahun
“Penetapan Hari Oeang merupakan semangat rakyat Indonesia bahwa dengan adanya penggunaan mata uang rupiah, menjadikan Indonesia sebagai negera yang berdaulat,”ujar Agus dalam kata sambutannya.
Kata Agus, peringatan hari uang merupakan momentum untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik di instansi pemerintah, lembaga Perbankan, keuangan bukan bank, perusahaan swasta, universitas.
Dalam rangka meningkatkan kerjasama sebagai langkah konkret menghadapi tantangan perekonomian, khususnya dalam mengawal pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.
“Tahun ini ditandai tantangan inflasi, serta kondisi geopolitik yang belum stabil. Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2001 mengenai mata uang rupiah bahwa rupiah wajib digunakan dalam setiap transaksi, yang memiliki tujuan pembayaran dan memenuhi kewajiban keuangan yang dilakukan di wilayah NKRI,” tuturnya.