Sejumlah Apotek di Kubu Raya Tak Pesan Obat Sirup, Omset Penjualan Menurun Hingga 40 Persen

Dengan adanya surat edaran tersebut ia mengaku untuk jenis vitamin juga berdampak, karena ketersediaan vitamin juga cukup banyak dengan varian sirup. 

Tribunpontianak/Ferlianus Tedi Yahya
Salah satu apotek yang berada di jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat saat ditemui pada Kamis 20 Oktober 2022 sore 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Salah satu penjual obat (yang tak mau menyebutkan namanya) di Kubu Raya mengaku penjualan menurun hingga 40 persen setelah adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI soal penyetopan perederan obat sirup

"Perubahan omset ada dong, kan jenis obat sirop ketersediaannya cukup banyak, bahkan beberapa jenis obat hanya tersedia dengan jenis sirop, jadi sangat mempengaruhi omset, "katanya kepada tribunpontianak.co.id pada hari Jumat, 21 Oktober 2022.

Dengan adanya surat edaran tersebut ia mengaku untuk jenis vitamin juga berdampak, karena ketersediaan vitamin juga cukup banyak dengan varian sirup

"Jelas omset menurun, kalau khusus kami gini bisa turun 40 persen, karena banyak bentuk sediaan sirop vitamin," katanya.

Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Kapuas Hulu Akan Keluarkan Edaran Larangan Obat Sirup Anak

Tak hanya itu, menurutnya juga sejumlah apotek banyak yang memilih untuk tidak order obat-obatan jenis sirup sementara ini. 

"Orderan banyak bro, khusus kami rata-rata berdampak sekitar gitu bro, karena banyak apotek memilih ga order," terangnya.

Di sisi lain, ia juga meminta ketegasan pemerintah untuk segera mengambil keputusan yang tepat. 

"Meminta ketegasan pemerintah, karena yang berdampak kan gak semua kandungan, jadi kalau all akses sirop ditutup kasian sama yang butuh obat, beberapa jenis obat kan bentuknya hanya ada sirop aja," jelasnya.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved