Obat Sirup Distop Sementara, Orang Tua Harap Antisipasi Pengawasan Obat
Ia sendiri, memiliki 3 orang anak yang usianya masih muda. Anak pertamanya laki-laki berumur 10 th, anak kedua laki-laki 5 th dan anak ketiga perempua
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Orang Tua di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait menyikapi dan mengawasi serta mengantisipasi obat-obatan berupa sirup yang distop sementara penjualannya.
Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan, atas temuan gangguan ginjal akut terhadap usia anak.
Atas hal ini, Bakri (35), warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menyampaikan khawatir dan mengantisipasi hal ini dengan menyetop dulu penggunaan obat sirup kepada anaknya apabila mengalami sakit seperti demam dan lain sebagainya.
Ia sendiri, memiliki 3 orang anak yang usianya masih muda. Anak pertamanya laki-laki berumur 10 th, anak kedua laki-laki 5 th dan anak ketiga perempuan umur 2 th.
• Warga Desa Padu Banjar Kabupaten Kayong Utara Harap Akses Jalan Diperbaiki
"Selalu berhati-hati memberikan anak kita obat dulu," ujarnya. Jumat 21 Oktober 2022.
Dirinya menuturkan, apabila anak sedang sakit apalagi demam, sebaiknya gunakan dahulu penggunaan obat yang aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"karena saya lihat beberapa obat yang berkaitan dengan obat sirup sedang dilarang sementara ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap Pemerintah Daerah segera menyikapi hal ini supaya peredaran obat yang distop sementara ini bisa diatasi dan lebih meningkatkan kewaspadaan lagi kedepannya.
"Saya harap Dinas terkait, untuk segera mengambil tindakan, memberikan arahan dan petunjuk kepada orang tua atau masyarakat sekaligus memberikan imbauan berupa baliho (imbauan waspada)," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News