Modus Numpang Buang Air Kecil, Pemuda di Pontianak Curi Laptop di Rumah Warga.
diketahui saat itu ada seorang pemuda yang menumpang untuk buang air kecil dirumah korban, dan setelah pemuda itu pergi, ternyata laptop korban hilang
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berpura - pura menumpang buang air kecil kerumah warga, pemuda 23 tahun di Kota Pontianak malah melakukan tindak pidana pencurian.
Pada aksinya itu, pemuda berinisial GT (23) berhasil menggasak satu unit laptop milik warga.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan pencurian tersebut dilaporkan pada 14 Oktober 2022 di Polsek Pontianak Barat.
Korban melaporkan bahwa Laptop miliknya telah hilang, saat itu korban meninggalkan laptop miliknya di atas kasur kamarnya untuk mandi.
Namun, setelah selesai mandi korban tidak mendapatu Laptopnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar Sudah Bentuk Tim Panitia untuk Seleksi PPPK Tahun ini
Dari pemeriksaan olah TKP, diketahui saat itu ada seorang pemuda yang menumpang untuk buang air kecil dirumah korban, dan setelah pemuda itu pergi, ternyata laptop korban hilang.
Menindaklanjuti laporan korban petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kawasan Pontianak Barat pada 18 Oktober 2022.
"hasil penyelidikan bahwa pelaku masuk kedalam rumah dengan minta ijin untuk buang air kecil, kemudian mengambil 1(satu) unit laptop dari dalam kamar yang terletak di atas kasur pelapor,"ungkap Kompol Indra, Rabu 19 Oktober 2022.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News