Kabar Artis

Komentar Indosiar Atas Aksi Panggung dan Konser Mendatang untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora

Rizky Billar sebelumnya dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Instagram/@lestykejora
Tertulis, konser cinta itu akan ditayangkan pada Minggu23 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB untuk Pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. 

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimana pun suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.

Pencabutan laporan itu dilakukan tak lama setelah Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT.

Rizky Billar sebelumnya dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kemudian, polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober 2022 sore.

Isi Perjanjian Damai dan Alasan Ayah Lesti Kejora Memaafkan Menantunya Rizky Billar

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut, Lesti melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved