Info Stimulus

BLT UMKM akan Cair Oktober-Desember Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat-Syaratnya Dengan Cara Ini!

Presiden mengeluarkan Instruksi untuk memberikan BLT kepada pelaku UMKM, Ojol dan Nelayan yang harus dilaksanakan bulan Oktober-Desember 2022.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Pemberian Bansos berupa BLT UMKM diberikan kepada Pelaku UMKM, Nelayan dan Ojol yang diInstruksikan secara langsung Presiden Jokowi sebesar 1,2 juta cair bulan Oktober-Desember 2022. 

5. Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD

6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat ( KUR ).

Ini BLT yang Bakal cair Bulan Oktober 2022 ada PKH, BPNT dan UMKM, Cek Syarat Penerimana Disini!

Berikut Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Atau BPUM 2022

* Silahkan akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.( LINK )

* Isi NIK dan Kode Verifikasi.

* Jika Anda sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

* Silahkan isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten,

* Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

* Isi kode verifikasi.

* Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).

* Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.

* Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.

Itulah informasi terkait perkembangan penyaluran Bansos untuk UMKM yang telah direncanakan untuk tersalurkan bulan Oktober-Desember 2022. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved