Kepala SDN 10 Ngabang Sebut Pengambilan Dana PIP Tidak Lagi Melalui Pihak Sekolah

"Kalo sekarang kan sudah ambil sendiri di Bank, kita tinggal memberikan rekomendasi. Jadi data itu dari Dinas, baru kita informasikan ke siswa untuk m

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Kepala SDN 10 Ngabang, Mahardi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Ngabang Mahardi menerangkan bahwa untuk pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 10 Ngabang, saat ini sistemnya sudah langsung diambil oleh para orang tua siswa ke Bank.

"Informasi untuk bulan Oktober ini kita belum tau. Tapi kalau untuk bulan Maret kemarin 65 siswa, nilainya variatif, kelas 1 dapat Rp 225 ribu, kelas 2,3,4,5 Rp 450 ribu, kelas 6 Rp 225, biasanya seperti itu," ujar Mahardi kepada Tribun pada Jumat 14 Oktober 2022.

Informasi tersebut juga kata Mahardi adalah info dari pihak TU. Mengenai apakah dana tersebut keluar setiap tahun, ia pun tidak begitu hapal.

"Kalau ada orangtua yang datang, kita urus, kalau tidak ada ya tidak. Karena bukan kita yang ajukan," katanya.

Bahkan sampai saat ini pihaknya dari sekolah juga tidak mengetahui kemana diajukan PIP.

"Taunya kita dana PIP itu datang info dari Dinas Pendidikan, bahkan ada PIP yang datang dari Desa dan meminta kita yang urus minta persyaratan," jelasnya.

Selain itu juga siswa terkadang lebih duluan mengetahui jika yang bersangkutan mendapat PIP. Kemudian ada juga data kolektif dari Dinas Pendidikan, dimana misalnya data untuk satu Kecamatan.

"Kita cari yang sekolah kita saja, nanti kita urus pengambilan di Bank, setelah itu baru siswa mengambil ke sekolah," terang Mahardi.

Bentuk Ketaatan Warga, DAD Sengah Temila Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polres Landak

"Kalo sekarang kan sudah ambil sendiri di Bank, kita tinggal memberikan rekomendasi. Jadi data itu dari Dinas, baru kita informasikan ke siswa untuk mencairkannya. Kalau dulu kita yang urus, siswa tinggal ambil ke bendahara sekolah," tambahnya.

Meski demikian Mahardi mengakui PIP ini baik, tapi belum merata karena memang ada yang harusnya layak mendapatkan karena kurang mampu tetapi nyatanya tidak dapat.

"Asas keadilannya itu susah kita mengatakan, tetapi kita juga tidak bisa menyalahkan, sebab sudut pandang mereka (dari pusat) apa sebagai syaratnya," ungkap Mahardi.

"Kita selama ini tidak pernah mengurus yang namanya PIP, hanya menyalurkan keuangannya saja, yang saya rasakan seperti itu. Katanya sih diajukan, tapi lewat Dapodik. Ya saya hanya menyampaikan kepada operator, yang orang tuanya bukan PNS diajukan, cuma ya sebatas mengajukan itu saja sesuai Dapodik," tambahnya.

Sebab di Dapodik sudah ada data anak yang mampu dan kurang mampu.

"Jadi kita ngajukan di Dapodik itu bukan untuk PIP saja, tapi mengajukan bahwa anak ini tidak mampu. Apakah nanti namanya PIP atau apakah bantuan lain, kita tidak tau," bebernya.

Sehingga kata Mahardi lagi, PIP ini agak susah-susah juga.

"Orang bertanya ke kita, kita tidak bisa jawab. Dikatakan sekolah yang ngatur, kadang para orangtua nuntut ke sekolah, seolah-olah sekolah tidak mengurus. Pedahal sebenarnya kita memang tidak tau," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved