Lokal Populer

Sutarmidji Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor

Harisson menjelaskan bahwa dikeluarkan Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa Kabupaten/ Kota di Kalimantan Barat

Penulis: Anggita Putri | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Akibat banjir yang merendam Puskesmas Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, para petugas kesehatan, masyarakat dan pihak keamanan, bahu membahu melakukan evakuasi terhadap pasien. Senin, 10 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gubernur Kalimantan Barat telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1119/ BPPD/ tahun 2022 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir, Puting Beliung, dan Tanah Longsor di Kalimantan Barat per Senin 10 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa dikeluarkan Keputusan ini berangkat dari bencana banjir yang terjadi di beberapa Kabupaten/ Kota di Kalimantan Barat.

Selain itu, telah terbitnya Keputusan Bupati tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana di beberapa Kabupaten di Kalbar.

“Dengan adanya Keputusan ini Bapak Gubernur menginstruksikan agar Bupati/ Walikota yang terdampak bencana agar segera mengeluarkan dan membagikan Cadangan Beras Pemerintah dengan terlebih dahulu menerapkan Status Tanggap Daruratnya,”ujar Harisson, Senin 10 Oktober 2022.

Sutarmidji Tinjau Modernisasi Proses Belajar Mengajar dan Persiapan Ujian Nasional di Sekolah

Harisson mengatakan bahwa setiap kabupaten kota mempunyai Cadangan Beras Pemerintah masing -masing sebesar 100 Ton.

“Untuk itu agar daerah yang terdampak banjir kita harapkan segera mendistribusikan stok beras yang ada di daerah tersebut ke masyarakat yang terdampak bencana banjir,”tegas Harisson.

Harisson menambahkan apabila Cadangan Beras Pemerintah yang ada di Kabupaten atau Kota menipis, maka Pemerintah Kabupaten Kota dapat meminta Cadangan Beras Pemerintah yang ada di Provinsi.

Dikatakannya, Dinas Sosial Provinsi Kalbar juga telah diperintahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir di Kabupaten.

Sementara itu, Harisson menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Provinsi juga telah diperintahkan untuk mensuplai obat-obatan untuk pelayanan kesehatan masyarakat terdampak.

Rumah Zakat

Rumah Zakat Provinsi Kalimantan Barat saat ini tengah melakukan assement untuk memetakan kondisi daerah prioritas yang terdampak bencana banjir terbesar ada di daerah mana saja.

Branch Manager Rumah Zakat Pontianak, Asrul Putra Nanda menyampaikan setelah dilakukan assesment, maka tim akan konsen melakukan evakuasi di lapangan.

“Saat ini tim kita sedang melakukan assement. Saat ini kita belum ada mengirimkan bantuan, karena mengingat jarak dan kondisi dilapangan yang sulit di jangkau,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Senin 10 Oktober 2022.

Asrul menyampaikan ia bersama tim turun kelapangan untuk menyerahkan bantuan diakhir bulan September 2022, dengan tujuan daerah Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Namun saat itu, perjalanan terhenti sebab kondisi yang tidak memungkinkan, dan dilanjutkan oleh BPBD setempat untuk menyerahkan langsung ke warga.

“Waktu itu lebih dari sepuluh jam perjalanan darat yang kami tempuh untuk menyampaikan amanah donatur kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang,”ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved