Lokal Populer

Perilaku Hidup Sehat di Lingkungan Sekolah Tingkatkan Status Kesehatan dan Prestasi Pelajar

melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di lingkungan sekolah guna meningkatkan status kesehatan dan prestasi belajar para peserta didik

Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 6 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bupati Mempawah, Erlina, membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 6 Oktober 2022.

Panitia Pelaksana Kegiatan, Rahmanudin Wiyono, menyampaikan beberapa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut.

"Program UKS/M merupakan upaya untuk membina dan mengembangkan perilaku hidup sehat yang dilakukan secara terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di lingkungan sekolah guna meningkatkan status kesehatan dan prestasi belajar para peserta didik," terang Rahmanudin Wiyono.

Dirinya mengatakan, Sekolah atau Madrasah sehat adalah langkah konkrit pelaksanaan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat yang dilaksanakan melalui Trias UKS/M yang didukung oleh tata kelola/manajemen sekolah sehat yang baik.

Sekda Mempawah Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak

"UKS/M sering kali identik dengan Lomba Sekolah Sehat (LSS) padahal UKS/M adalah identitas yang didapat dari pembiasaan hidup bersih dan sehat dari warga sekolah termasuk peserta didik, guru dan warga sekolah/madrasah lainnya," katanya.

Dirinya menyebut, perwujudan UKS/M di sekolah ataupun madrasah diperlukan langkah-langkah pembinaan yang meliputi persiapan, pelaksanaan, monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut.

"Pembinaan bertujuan untuk membantu sekolah mengetahui tingkat implementasi dan kemajuan pelaksanaan sekolah atau madrasah sehat," katanya.

"Pembinaan UKS/M di tingkat kabupaten melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat sebagaimana tercantum dalam SK Tim Pembina UKS/M Kabupaten Mempawah Nomor 142 Tahun 2022," terangnya lagi.

Tingkatkan Mutu Pendidikan

Bupati Mempawah, Erlina, membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 6 Oktober 2022.

Di awal sambutannya, Bupati Erlina menjelaskan, UKS/M telah dikembangkan sejak tahun 1956.

400 Orang di Desa Pasir Mempawah Terima Bantuan Pembuatan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

"Sekolah/Madrasah sehat adalah langkah konkrit pelaksanaan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sehat yang didukung oleh tata kelola/manajemen sekolah sehat yang baik," ujar Erlina diawal sambutannya.

Erlina mengatakan, UKS/M menjangkau anak usia prasekolah dan anak usia sekolah serta remaja yang ada di satuan pendidikan setingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA dan sederajatnya.

"UKS/M disahkan melalui Peraturan bersama 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014," terangnya.

Erlina menjelaskan, UKS/M adalah upaya perilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, lalu berimbas kepada teman, keluarga di rumah dan masyarakat sekitar sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved