Sekda Mempawah Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Tata Praja Juli Suryadi, Kepala BPKAD Irnawati, Kadis PUPR Hamdani, Kadis Kominfo Rudi, Kabag Pemerintahan Yet E
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi kelas I Pontianak, Iwan Irawan, di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Tata Praja Juli Suryadi, Kepala BPKAD Irnawati, Kadis PUPR Hamdani, Kadis Kominfo Rudi, Kabag Pemerintahan Yet Elyana, dan Kabag Hukum Bunjamin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Iwan Irawan mengatakan, dalam upaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, perlu peningkatan status UKK Imigrasi Mempawah menjadi Kantor Imigrasi kelas III sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Iwan melanjutkan bahwa dengan akan dibukanya PLBN di Kabupaten Bengkayang juga berdampak pada permintaan pelayanan pembuatan paspor di UKK Imigrasi Mempawah sehingga perlu ditindak lanjuti dengan peningkatannya menjadi Kantor Imigrasi kelas III.
• Diskes Mempawah Catat 55 Kasus DBD Sejak September 2022, Angka Meningkat 14 Kasus Sebulan Terakhir
"Perlu penyesuaian volume dan beban kerja yang terjadi di UKK Mempawah menjadi Kantor Imigrasi kelas III," terangnya, Kamis 6 Oktober 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail menyampaikan bahwa upaya tersebut akan dikoordinasikan dengan matang.
Ia juga mengapresiasi audiensi yang dilakukan sebagai sarana komunikasi dalam upaya peningkatan status UKK menjadi Kantor Imigrasi kelas III yang tentunya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembuatan paspor.
Ismail melanjutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah akan terus berupaya agar pelayanan bagi masyarakat dapat terlaksana dengan lancar dengan mendukung program yang telah direncanakan bersama.
"Tentunya peningkatan ini akan diiringi dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya. (RAM)
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News