Tips Perpanjang SIM Online Lewat Digital Korlantas Polri, Siapkan Syarat dan Tes ini!
Polri telah menyediakan layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
12. Setelah pembayaran selesai, Anda dapat menunggu SIM diproses atau dibatalkan.
Jika dibatalkan, Anda dapat mengajukan perpanjangan ulang atau menghubungi SATPAS yang Anda tunjuk untuk memperpanjang SIM.
Jika "diproses", maka Anda hanya perlu menunggu SIM hingga selesai dan dikirim ke alamat Anda.
- Jam operasional SATPAS/SIM Keliling: Senin s/d Sabtu pukul 08.00 - 15.00 waktu setempat
- SIM dapat diperpanjang mulai dari 90 hari sebelum tanggal berlaku SIM berakhir
- SIM yang sudah habis masa berlaku tidak dapat diperpanjang dan disarankan pemohon melakukan registrasi SIM baru
- Pemohon menyiapkan data rekening pengembalian yang masih aktif
Demikian cara perpajangan SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, Sistem ini dibuat oleh Polri untuk mendukung pelaksanaan SIM online nasional selama dua tahun terakhir. (*)
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CARA Perpanjang SIM Online di Digital Korlantas Polri, Siapkan 4 Dokumen dan 2 Hasil Tes,