Vaksin Covid di Kalbar Kosong Per 30 September 2022, Ini Penjelasan Kadiskes Kalbar
Dengan estimasi, satu sampai dua hari lagi tiba di Pontianak. Tapi kondisi stok masih terbatas karena hanya mengandalkan realokasi dari provinsi lain.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Hary Agung , menyampaikan per 30 September 2022 stok vaksinasi covid-19 kosong secara nasional. Kekosongan vaksin juga terjadi di Kalbar.
Ia menjelaskan kondisi ini terjadi secara nasional, sebab semua vaksin covid-19 kedaluwarsa tiap tanggal 30 September. Sedangkan pengadaan vaksinasi secara nasional oleh Menkes belum datang.
“Jadi diperkirakan vaksin covid-19 baru masuk ke Indonesia pada 17 Oktober, dan pada 24 September baru akan didistribusikan ke tiap provinsi,” ujarnya kepada Tribun, Selasa 4 Oktober 2022.
Hary mengatakan kalaupun masih ada beberapa vaksin di provinsi, kemudian dilakukan relokasi untuk provinsi yang memang membutuhkan seperti di Kalbar.
“Kami sudah melakukan upaya dan kordinasi dengan Kemenkes. Semalam sudah direspon oleh Dirjen P2P Kemenkes untuk merelokasi satu provinsi dan dikirim ke Kalbar,” ujarnya.
• Stok Baru Vaksin Covid-19 Diperkirakan Akhir Oktober Akan Didistribusikan ke Tiap Provinsi
Dengan estimasi, satu sampai dua hari lagi tiba di Pontianak. Tapi kondisi stok masih terbatas karena hanya mengandalkan realokasi dari provinsi lain.
Sehingga vaksin yang ada nantinya akan diprioritaskan untuk masyarakat yang memang sangat memerlukan untuk yang belum booster di usia 18 tahun yang urgent melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara, dan usia 6-17 tahun yang belum v2.
Cakupan vaksinasi Covid-19 per 3 Oktober 2022 di Provinsi Kalbar untuk vaksinasi satu sebanyak 79,43 persen.
Vaksinasi kedua sebanyak 64,85 persen, vaksinasi ketiga sebanyak 21,90 persen, vaksinasi IV mencapai 54,58 persen. Dengan total capaian vaksinasi di Kalbar mencapai 72,14 persen.
Tak Bisa Terbang
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyampaikan dengan adanya kekosongan vaksin ini, maka pelaku perjalanan dengan transportasi udara usia di atas 18 tahun yang belum melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi ke-3 dan yang berusia 6 tahun sampai 17 tahun yang belum melaksanakan vaksinasi ke 2 tak dapat melakukan perjalanan.
“Mereka baru bisa melakukan vaksinasi nantinya setelah stok vaksin tersedia. Jadi booster dulu baru kemudian terbang,” ujarnya.
Harisson mengatakan dengan stok vaksin yang kosong maka mereka yang belum melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi ke 2 tidak dapat terbang.
Harisson juga telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi untuk menyiapkan surat Gubernur yang ditujukan kepada EGM Angkasa Pura dan KKP Pontianak, agar memberikan keringanan terhadap peraturan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara sehubungan dengan stok vaksin yang kosong. Surat ini dikatakannya sifatnya hanya sementara selama masih terjadi kekosongan vaksin.
Berhenti Sejenak
Proses vaksinasi di Kabupaten Mempawah nampaknya harus berhenti sejenak menunggu informasi lanjutan akan adanya tambahan stok vaksin. Karena saat ini stok vaksin yang dikoordinir oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah sudah kosong.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, Jamiril, melalui Sub Koordinator Survim, Budiman, menjelaskan saat ini sudah tidak ada lagi stok vaksin yang dihimpun oleh Diskes Mempawah.
"Untuk sementara ini stok vaksin kita kosong. Jadi saat ini kita juga masih menunggu informasi lanjutan dari Provinsi terkait vaksin. Oleh sebab itu, dengan kosongnya stok vaksin mengakibatkan proses vaksinasi juga off," terangnya.
Kekosongan stok vaksin ini terang Budiman, salah satu penyebabnya karena stok vaksin sudah kedaluarsa. "Penyebab kekosongan stok vaksin ini bukan hanya habis begitu saja, melainkan juga stok yang ada sudah kadaluarsa dan tidak bisa digunakan lagi," terangnya.
Dengan kekosongan stok vaksin ini tambah Budiman, proses vaksinasi di Kabupaten Mempawah untuk sementara off. "Kalau vaksinasi terpaksa harus off dulu karena tidak ada stok vaksin kita. Di Puskesmas pun seperti itu habisnya karena vaksin kadaluarsa," tutupnya.
Hal yang sama terjadi di Sanggau. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Sarimin Sitepu menyampaikan bahwa sejak 2 Oktober 2022, stok vaksin Covid-19 di Kabupaten Sanggau kosong.
Sementara untuk capaian vaksinasi hingga Selasa 4 Oktober 2022, vaksinasi dosis pertama sebanyak 324.398 orang, vaksinasi dosis kedua sebanyak 294.918 orang.
"Kemudian vaksinasi dosis ketiga sebanyak 54.886 orang, dan vaksinasi dosis keempat sebanyak 1.017 orang," jelasnya.
Kemudian terkait update kasus Covid-19, total keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Sanggau sebanyak 5.811 orang. "Dari jumlah itu yang dinyatakan sembuh sebanyak 5.745 orang. Dan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 66 orang,"pungkasnya.
Cegah Manipulasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas berupaya mencegah terjadinya vaksinasi tanpa suntik namun memiliki sertifikat layaknya vaksinasi secara benar. Upaya pencegahan tersebut dilakukan meskipun belum ada laporan temuan itu di Kabupaten Sambas.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sambas Yusuf menjelaskan pihaknya bekerja dengan meneken fakta integritas dan perjanjian kerahasiaan user dan password sebelum vaksinasi dilakukan.
"Diskes Sambas sudah melakukan absensi vaksinasi covid-19, satu hari sebelum pelaksanaan, membuatkan fakta integritas dan perjanjian menjaga kerahasian user dan password," kata Yusuf.
Yusuf menerangkan apabila ditemukan kecurangan maka dapat dikonfirmasi pemegang user P-Care vaksin. Sebab Dinkes memiliki data manual dan Kpcpen Fasyankes pelaksana vaksinasi.
"Jadi jika ada terdapat kecurangan dapat dikonfirmasi pemegang user P-Care vaksin. Dinkes sudah memiliki data manual dan kpcpen fasyankes pelaksana vaksinasi di Kabupaten Sambas," ungkapnya.
Dia mengatakan, sampai saat ini terjadi kendala hanya pada NIK belum open untuk disuntik namun berdasarkan laporan manual sudah bisa melakukan penyuntikan.
"Selisih manual dan KPCPEN di Kabupaten Sambas bisa dilihat di data CUTOFF Kabupaten Sambas," katanya.
Dia mengatakan untuk melihat data warga yang divaksin dilakukan pengecekan NIK. Data warga yang sudah disuntik dan belum disuntik terlihat di aplikasi P-care vaksin.
Dia menyebutkan, perlu tracking mendalam dan koordinasi koordinator P-Care antar kabupaten untuk mengecek kebenaran peserta vaksin sudah melakukan penyuntikan.
"Karena, kebijakan vaksin rusak, ini menjadi senjata oknum petugas vaksin. Misal 1 vial untuk 6 dosis, kemudian peserta vaksin hanya 5 orang. Satu dosisnya bisa menjadi senjata oknum petugas nakal," katanya.
Lebih lanjut, imbuh dia, Dinkes juga sudah mengarahkan untuk menyusun warga di wilayah kerja (wilker) pelaksanaan vaksinasi covid-19. Namun ada beberapa puskesmas tidak memiliki data karena semua beban kerja diolah oleh PJ P-Care vaksin pelaksanaan vaksinasi. "Sedang P-Care Vaksin Covid-19 bukan program rutin. Hal ini menyebab etos kerja turun," katanya.