Terkait Kekosongan Stok Vaksin di Kalbar, Harisson: Yang Belum Vaksin Tak Boleh Bepergian
Mereka baru bisa melakukan vaksinasi nantinya setelah stok vaksin tersedia. Jadi booster dulu baru kemudian terbang
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Terjadi kekosongan stok vaksin secara nasional per 30 September 2022, termasuk di Kalimantan Barat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan dengan adanya kekosongan vaksin ini.
Maka pelaku perjalanan dengan transportasi udara usia diatas 18 tahun yang belum melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi ke-3 dan yang berusia 6 tahun sampai 17 tahun yang belum melaksanakan vaksinasi ke 2. Maka mereka tidak dapat melakukan perjalanan.
“Mereka baru bisa melakukan vaksinasi nantinya setelah stok vaksin tersedia. Jadi booster dulu baru kemudian terbang,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 4 Oktober 2022.
• Stok Baru Vaksin Covid-19 Diperkirakan Akhir Oktober Akan Didistribusikan ke Tiap Provinsi
Harisson mengatakan dengan stok vaksin yang kosong maka mereka yang belum melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi ke 2 maka mereka tidak dapat terbang.
Sekda Harisson juga telah meminta Dinas Kesehatan Provinsi untuk menyiapkan surat Gubernur yang ditujukan kepada EGM Angkasa Pura dan KKP Pontianak, agar memberikan keringanan terhadap peraturan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara sehubungan dengan stok vaksin yang kosong.
“Saya juga sudah meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten dan Kota agar menerbitkan surat keterangan tidak dapat melakukan vaksinasi terhadap seseorang sehubungan dengan stok vaksin yang kosong sebagai dasar verifikasi oleh KKP di bandara agar calon penumpang pesawat dapat melakukan perjalanan,” tegasnya.
Surat ini dikatakannya sifatnya hanya sementara selama masih terjadi kekosongan vaksin.