Bupati Kapuas Hulu Minta Kades Baru Dilantik Mampu Pegang Amanah Warga Desa

Bupati Kapuas Hulu menyatakan, sebagai kepala desa terpilih adalah ujung tombak dalam pemyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu kades

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat menyalami Kades terpilih yang baru dilantik, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 5 Oktober 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan telah melantik sebanyak 74 kepala desa terpilih dalam Pilkades serentak tahun 2022 wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu 5 Oktober 2022.

Bupati Kapuas Hulu menyatakan, sebagai kepala desa terpilih adalah ujung tombak dalam pemyelenggaraan pemerintahan daerah, oleh karena itu kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat.

"Jadi peran dari kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah," ujar.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan Hadiri Upacara HUT TNI ke 77 di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Selain itu juga tugas yang cukup berat diemban kades mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat.

"Untuk itu jadilah seorang kepala desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, dengan mendukung program Pemerintah Kapuas Hulu dalam mewujudkan Kapuas Hulu HEBAT," ucapnya.

Menurut Bupati, keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka kepala desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada yaitu mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Namun meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetapi tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh desa.

"Hal ini tentunya untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan menciptakan keadilan antar wilayah di tingkat desa," ucapnya.

Fransiskus Diaan meminta kepala desa yang baru dilantik ini segera lakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat, karena kepala desa adalah pelayan masyarakat tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial. 

"Terlebih diera keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa," ujarnya.

Diminta juga agar Kades yang baru dilantik membantu pemerintah daerah Kapuas Hulu untuk pengentasan kemiskinan, maka lakukan kegiatan-kegiatan sanitasi dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting, serta penegasan pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan di desa.

"Itu semua dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga desa, pencapaian kemandirian pangan desa dan memastikan desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani di desa," ucapnya.

Kemudian laksanakan anggaran dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari penyalahgunaan kewenangan yang bisa berakibat pada proses hukum, dan bermitra dengan badan permusyawaratan desa, untuk kemajuan dan pembangunan desa, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Terus berdayakan PKK di desa, agar para perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa, dan jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang akan membawa perubahan desa menjadi lebih baik dalam kurun waktu 6 tahun ke depan.

"Terakhir saya minta  jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut," ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved