Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024 Parpol Tak Boleh Catut NIK Warga? Begini Cara Cek NIK Lewat Infopemilu.kpu!

Partai Politik ( Parpol ) dilaporkan mencatut ratusan nama dan/atau Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) warga untuk diaku sebagai kader.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi Parpol- Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan melakukan verifikasi faktual untuk 24 Parpol pada Tahapan Pemilu 2024 yang dimulai pada 15 Oktober 4 November 2022.- KPU Memberikan informasikan agar masyarakat yang ditatut NIK nya oleh Parpol untuk melapor kepada KPU Kabupaten Kota jika memang tercatut oleh Parpol sebagai Kader. 

Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Tahapan Pemilu 2024, Penetapan Parpol Peserta Pemilu dimulai Kapan? Cek dan Simak Jadwalnya Disini!

Jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved