Cek Standar Kelayakan Gaji Karyawan Pasca Kenaikan Harga BBM
Cek standar kelayakan Gaji seorang karyawan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM baru-baru ini di Indonesia.
Jika interpretasi Indeks Kaitz tanpa didampingi data fenomena sosial bisa mendorong kebijakan yang kurang tepat dan bisa jadi malah menurunkan kesejahteraan pekerja.
Sebenarnya mudah saja, jika perkara Indeks Kaitz tinggi dianggap akar masalah pengupahan, bisa diselesaikan dengan meningkatkan batas bawah upah dan menahan batas atas upah yang sudah tinggi agar tidak makin tinggi.
Dengan mengurangi gap keduanya, maka akan mencerminkan keadilan upah yang sesungguhnya.
Fokus lain yang juga penting adalah bagaimana agar cakupan upah tidak lagi hanya sekadar mengikuti alur upah minimum, tetapi menuju upah efektif yang nominalnya lebih besar dari upah minimum.
• Tok! Cek Rincian Anggaran Gaji PPPK Tahun 2023 Senilai Rp 25,74 Triliun
Besarannya dapat ditentukan ruang diskusi bipartite antara pekerja dan pengusaha.
Sayangnya, ruang diskusi ini kian sempit dengan tameng “klasik” bahwa upah minimum sudah terlalu tinggi.
Sesuai formula yang ditetapkan, upah minimum di beberapa wilayah memang sudah cukup tinggi.
Di beberapa wilayah lainnya justru bisa sangat rendah. Kenaikan upah memang ditetapkan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi (PE) wilayah.
Namun faktanya penetapan upah menggunakan data dan indikator yang lebih banyak dan lebih rumit daripada itu.
Maka tidak heran jika rentang upah minimum nasional pun semakin lebar.
Sebenarnya dalam PP 36 tahun 2021 tentang dasar penghitungan upah minimum sudah mendekati prinsip memacu laju pertumbuhan upah yang terlampau rendah dan menahan laju pertumbuhan upah yang sudah tinggi.
Namun permasalahan isu pengupahan tidak bisa diselesaikan hanya dengan penyesuaian upah minimum semata.
Sebelum pengusaha menangkis kenaikan upah dengan segala cara, rasanya perlu dievalusasi kembali kepatuhan mereka terhadap peraturan upah minimum selama ini, sebab dalam berbagai riset masih ditemukan indikasi ketidakpatuhan upah minimum.
Inilah yang seharusnya menjadi fokus penyelesaian masalah upah dengan menyediakan ruang diskusi upah yang cukup dengan para pekerja.
Para pekerja juga perlu paham posisinya di tempat kerja.
Mereka harus memahami posisi mereka, apakah termasuk kelompok yang berhak mendapatkan upah minimum atau malah seharusnya sudah layak diupah sesuai SSU.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meracik Upah Layak Pasca-kenaikan Harga BBM"