Cek Standar Kelayakan Gaji Karyawan Pasca Kenaikan Harga BBM

Cek standar kelayakan Gaji seorang karyawan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM baru-baru ini di Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi gaji - Cek Standar Kelayakan Gaji Karyawan Pasca Kenaikan Harga BBM. 

Berdasarkan rilis Kementerian Tenaga Kerja dan Apindo, Indeks Kaitz Indonesia lebih besar dari 1.

Sementara idealnya Indeks Kaitz ada di antara 0.4 – 0.6. Hasil Indeks Kaitz Indonesia memang di atas 1, lebih besar dari negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.

Pertanyaanya, apakah dengan tingginya indeks Kaitz dengan serta merta menganggap upah di Indonesia sangat tinggi dan memberatkan pengusaha?

Indeks Kaitz Indonesia memang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.

Dalam satu riset, dari 180 negara yang diobservasi, hanya 15 persen negara yang memilik Indeks Kaitz di atas Indonesia.

Namun, perlu dipahami bawa indeks Kaitz yang tinggi juga menunjukkan ada rentang yang luas antara upah tertinggi dan upah terendah di Indonesia.

Artinya ada kesenjangan upah minimum yang tinggi antarwilayah di Indonesia.

Melihat kondisi pengupahan dan dampaknya hanya dari satu indikator statistik tanpa melihat fenomenal sosial di lapangan, bisa cukup menyesatkan.

Lebih jauh, sebenarnya implementasi upah minimum hanya berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja di bawah setahun.

Jika sudah lebih setahun penggajian akan mengacu pada struktur standar upah (SSU) perusahaan.

Badai PHK Hantam Indonesia! Cek Cara Menghitung Uang Pesangon Sesuai Gaji dan Masa Kerja

Namun masih banyak perusahaan yang belum memiliki SSU yang jelas sesuai dengan ketentuan.

Tanpa SSU, pekerja cenderung dibayar sebesar upah minimum meski masa kerjanya sudah lebih dari setahun.

Tentu saja kondisi ini merugikan pekerja. Terlebih, sebagian besar pekerja di Indonesia bukan merupakan karyawan gaji tetap, sehingga upah minimum pun tidak berlaku bagi mereka.

Sementara yang masuk dalam klasifikasi karyawan dengan gaji tetap juga tidak semuanya diupah sesuai upah minimum.

Menuju upah efektif Melihat kondisi tersebut, berlindung di balik tingginya Indeks Kaitz sebagai alasan untuk menahan kenaikan jelas kurang bijaksana terlebih di situasi saat ini.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved