Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Tegas Perbaikan Dokumen Untuk 23 Parpol Tidak diperpanjang!

KPU membuka peluang perbaikan berkas administrasi mulai tanggal 15 hingga 28 September 2022.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisioner KPU Idham Kholik menyebut jika tidak ada perpanjangan perbaikan berkas administrasi untuk 23 Parpol setelah setelah KPU sebelumnya menyebut jika PKB telah memenuhi syarat pemberkasan ( BMS ) pada Tahapan Pemilu 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilhan Umum ( KPU ) Menyatakan jika tidak ada perpanjangan untuk perbaikan berkas administrasi terhadap 23 Partai Politik ( Parpol ) yang masuk dalam verifikasi berkas administrasi dalam Tahapan Pemilu 2024.

Sebagaimana kita ketahui jika 24 Parpol masuk dalam tahapan verifikasi berkas adminitrasi sementara satu Parpol yaitu PKB telah dinyatakan berkas memenuhi syarat ( BMS ) untuk jadi peserta Pemilu 2024.

KPU membuka peluang perbaikan berkas administrasi mulai tanggal 15 hingga 28 September 2022.

Menanggapi hal ini Komisioner KPU Idham Kholik menyebut jika KPU tidak melakukan tambahan waktu untuk perbaikan berkas.

"Tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada," ujar Idham kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.

Tahapan Pemilu 2024, KPU: Parpol Masih Lengkapi Persyaratan Agar Bisa ikut Pemilu 2024

Idham Kemudian menambahkan jika baru sedikit Parpol yang sudah melakukan perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024.

"Sedikit sekali partai yang belum memperbaiki dokumennya," kata Idham.

Adapun 23 Partai politik ( Parpol ) yang mengikuti tahap verifikasi administrasi pendaftaran calon partai politik peserta Pemilu 2024, antara lain:

1. PDI Perjuangan ( PDIP )

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

5. Partai Nasdem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Kebangkitan Nusantara ( PKN )

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved