Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, KPU Tegas Perbaikan Dokumen Untuk 23 Parpol Tidak diperpanjang!

KPU membuka peluang perbaikan berkas administrasi mulai tanggal 15 hingga 28 September 2022.

Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Komisioner KPU Idham Kholik menyebut jika tidak ada perpanjangan perbaikan berkas administrasi untuk 23 Parpol setelah setelah KPU sebelumnya menyebut jika PKB telah memenuhi syarat pemberkasan ( BMS ) pada Tahapan Pemilu 2024. 

8. Partai Garuda

9. Partai Demokrat

10. Partai Gelora

11. Partai Hanura

12. Partai Gerindra

13. Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB )

14. Partai Golongan Karya (Golkar)

15. Partai Amanat Nasional ( PAN )

16. Partai Persatuan Pembangunan ( PPP )

17. Partai Solidaritas Indonesia ( PSI )

18. Partai Buruh

19. Partai Ummat

20. Partai Republik

21. Partai Rakyat Adil Makmur ( Prima )

22. Partai Republiku Indonesia

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved