Lokal Populer

Kabid Humas Sebut Polda Kalbar Berkomitmen Penuh Tindak Tegas Ilegal Logging di Kalimantan Barat

S merupakan sosok pengendali ketiga perusahaan tersebut yang mengambil kayu dari hutan tanpa izin kemudian diolah menjadi kayu untuk dijual.

TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat mengecek kayu olahan hasil ilegal logging di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat 24 September 2022 

Di sisi lain ia juga menambahkan kondisi hutan yang ada di Kalimantan Barat sudah terkonversi oleh industri-industri ekstraktif yang mendapatkan izin baik dari pemerintah pusat tentang izin pertambangan skala besar kemungkinan HPH juga izin perkebunan sawit yang lewat pemerintah daerah atau Kabupaten.

"Semisalnya contoh untuk pertambangan boksit kemudian perkebunan kayu, kemudian juga di kawasan hutan lindung bisa HPH begitu yang juga sampangan dalam menebang kemudian pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit skala besar, "katanya.

"Jadi secara umum sebenarnya kondisi hutan yang ada di Kalbar itu sudah banyak terkonversi oleh industri-industri ekstraktif yang ada di Kalbar yang mendapatkan izin baik dari tingkatan pemerintah pusat kemudian izin pertambangan skala besar kemudian HPH, dan izin perkebunan sawit yang lewat pemerintah daerah atau Kabupaten," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved