Cek BSU Tahap 2 Tahun 2022 dan Solusi Dana Tak Kunjung Cair Padahal Lolos Verifikasi Penerima BSU
Sebagai calon penerima, ditetapkan dan tersalurkan artinya jika status ketiganya tercentang dana sudah cair ke rekening.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dana tak kunjung cair meski Lolos sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2.
Hal itu bisa ditandai dengan melihat status calon penerima melalui Aplikasi JMO ( Jamsostek Mobile ).
Selanjut cek apakah sudah tersalur atau belum melalui link bsu.kemnaker.go.id yang melalui tiga tahapan.
Sebagai calon penerima, ditetapkan dan tersalurkan artinya jika status ketiganya tercentang dana sudah cair ke rekening.
Penyaluran bansos Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap 2 dilakukan dari pekan lalu, sebesar Rp 600 ribu.
Diberikan dalam satu tahap dan cair ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN).
Kegunaan cek status di JMO untuk melihat apakah kita Lolos sebagai calon penerima.
Sedangkan di link bsu.kemnaker.go.id melihat status apakah sudah tersalurkan.
• BPJS Untuk Cairkan BSU 2022? Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online!
* Cek Status Lolos Verifikasi Sebagai Penerima BSU
- Buka link https://bsu.bpjsketenagakerjaa.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor telpon dan email yang digunakan pada Aplikasi JMO.
- Klin lanjutkan.
- Muncul keterangan jika Lolos.
Anda Lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
* Cek Dana Tersalurkan