Sama ASN! Beda PNS dan PNS Terbaru dari Gaji, Tunjangan hingga Fasilitas
Sama-sama Aparatur Sipil Negara atau ASN, simak perbedaan terbaru antara PNS dan PPPK mulai dari Gaji, Tunjangan hingga fasilitas lainnya.
Manajemen P3K meliputi:
- Penetapan kebutuhan;
- Pengadaan;
- Penilaian kinerja;
- Penggajian dan tunjangan;
- Pengembangan kompetensi;
- Pemberian penghargaan;
- Disiplin;
- Pemutusan hubungan perjanjian kerja;
- dan Perlindungan.
Perbedaan di antara keduanya terlihat dari jumlah poin yang diatur pada manajemen P3K yang lebih sedikit dibanding manajemen PNS.
Poin-poin manajemen PNS yang tidak ada pada manajemen P3K ialah:
- Pangkat dan jabatan,
- Pengembangan karier,
- Pola karier,
- Promosi,
- Mutasi, Jaminan pensiun dan jaminan hari tua.
Artinya, manajemen P3K tidak mengatur poin-poin yang tidak disebutkan dalam Pasal 3 PP Nomor 49 Tahun 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN: Pengertian, Bedanya dengan PNS dan PPPK serta Besaran Gajinya"