Disharmonisasi Kades dan BPD, Warga Rasau Jaya Kubu Raya Segel Kantor Desa
Spanduk itu lalu dipasang dipagar kantor desa, dan puluhan warga yang hadir memberikan tanda tangannya pada spanduk itu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kesal Anggaran Dana Desa tak kunjung turun, masyarakat Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatam Rasau, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menyegel kantor desa mereka, Selasa 20 September 2022.
Dalam penyegelan kantor desa itu, puluhan warga membawa spanduk bertuliskan menyegel Kantor Desa hingga waktu yang tidak ditentukan.
Spanduk itu lalu dipasang dipagar Kantor Desa, dan puluhan warga yang hadir memberikan tanda tangannya pada spanduk itu.
• Kasat Binmas Beri Penyuluhan & Sosialisasi Pencegahan Karhutla pada Kelompok Tani di Desa Rasau Jaya
Yance Tambarici, Perwakilan warga menyampaikan penyegelan ini dikarenakan warga kesal karena sampai saat ini dana desa pada tahun 2022 periode 2 belum dicarikan pemerintah kabupaten.
Hal tersebut berimbas merugikan masyarakat, yang membuat berbagai program desa untuk pemberdayaan masyarakat tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Dimana ditempat kami rencana pembangunan tertunda, lalu banyak program pembangunan sumber daya manusia itu tertunda dan merugikan kami dimasyarakat," ujarnya.
Ia berharap kepada bupati kubu raya dapat mengambil tindakan agar segera membantu proses pencarian dana desa agar program dapat kembali berjalan.
Tertundanya pencairan dana desa untuk program tersebut menurutnya dikarenakan ketidakharmonisan hubungan antara kepala Desa dan BPD desa.
"Hubungan kami dengan pihak pemerintah desa baik - baik saja, tetapi dari BPD katanya tidak mau menandatangani LPJ tahun 2021 sejak Januari 2022, sehingga dana desa tidak dicairkan, kami sudah menunggu lama, masyarakat sangat dirugikan," katanya.
"Kami berharap ini segera diselesaikan agar Anggaran dana desa dan dana yang lain bisa dicairkan, dan pembangunan bisa berjalan dengan baik, dan penyegelan ini sampai waktu yang tidak ditentukan, kalau ini selesai besok, besok dibuka,"imbuhnya.
Kemudian, terkait penyegelan tersebut, Kepala Desa Rasau Jaya Umum Iwan Kurnia Putra menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha bernegosiasi dengan warga untuk tetap dapat membuka kantor desa, agar pelayanan kepada masyarakat desa tetap bisa berjalan.
"Minimal administrasi pemerintahan desa bisa berjalan, biarpun setengah hari," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penyegelan kantor desa oleh warga ini dipicu dana desa tahap dua yang belum kunjung cair.
Akibat tidak cairnya dana tersebut, pihaknya dari pemerintah desa tidak dapat menjalankan program desa.
"Tidak cairnya dana desa ini karena BPD tidak menandatangani LPJ, kalau tupoksi ini berjalan baik mungkin tidak ada hal seperti ini,"ujarnya