Wali Kota Pontianak: Penanganan Kawasan Kumuh yang Sudah Terlihat Adalah Kawasan Teras Parit Nanas

Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas. Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD LUTHFI
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memberi kata sambutan pada kegiatan “Pelatihan Vokasi Pemanfaatan dan Pemeliharaan Infrastruktur Kawasan Kota Pontianak” di Hotel Golden Tulip Pontianak, Senin, 19 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana memelihara sarana dan prasarana um yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata.

Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan di Hotel Golden Tulip, Senin, 19 September 2022.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat.

Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun.

Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas. Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru.

Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama. Dengan adanya pemeliharaan PSU di sana maka akan dapat memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.

Inovasi dan Kreativitas Serta Keterlibatan Masyarakat Mampu Sukseskan Program Kota Tanpa Kumuh

"Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang.

Dirinya berharap kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak.

Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.

"Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh," sebut Edi.

Untuk menghapus sebuah kawasan kumuh, hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kualitas infrastrukturnya.

Mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, termasuk rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni.

Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia. Tak kalah pentingnya adalah penghijauan sebab kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved