Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024,Tolak Usul Megawati! Partai Ummat:Terdengar Lebih Memikirkan Diri Sendiri

Bagi Partai Ummat, yang belum pernah menjadi peserta pemilu, hal tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ridho Rahmadai menilai jika usulan dari Megawati Soekarnoputi tentang nomor urut tidak berubah dipemilu 2024 terkesan mementingkan diri sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Partai Ummat Ridho Rahmadi menyinggung pernyataan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan agar penomoran partai tidak perlu diganti.

Usulan Megawati agar partai politik peserta pemilu memakai nomor lama ini ditujukan untuk menekan biaya cetak alat kampanye.

Usulan ketua umum PDI Perjuangan kemungkinan dapat diterima oleh sebagian parpol peserta pemilu 2019 lalu.

Namun, bagi Partai Ummat, yang belum pernah menjadi peserta pemilu, hal tersebut dinilai tidak substansial dan terdengar lebih memikirkan diri sendiri.

 “Kalaupun harus ditanggapi, tentu tidak ada hubungan antara mencetak alat peraga dengan nomor partai yang lama (2019) dengan penghematan biaya yang dikeluarkan oleh negara.

Kecuali yang dimaksud adalah penghematan oleh partai lama yang pernah menjadi peserta Pemilu. Ini mengkonfirmasi yang saya sampaikan di atas, yaitu, usulan tersebut lebih memikirkan diri sendiri,” kata Ridho dalam pesan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu 18 September 2022.

Tahapan Pemilu 2024, Megawati Berharap Nomor Urut Partai Politik Saat Pemilu 2024 Tak Diubah!

Secara tegas dalam pernyataan tertulisnya Ridho mengatakan jika pihaknya tidak setuju dengan apa yanhg disampaikan Megawati, hal ini diungkapkannya agar semua Parpol diperlakukan sama, baik itu Parpol lama atau Parpol baru.

Ridho juga menyampaikan bahwa perlu adanya kocok ulang pada Pemilu 2024 agar adil bagi partai peserta.

“Karena insya Allah akan ada partai-partai baru yang akan menjadi peserta Pemilu, tentu idealnya ada kocok ulang untuk nomor urut partai ” lanjutnya.

Ridho juga menilai bahwa mengasosiasikan partai dengan gagasan lebih substansial daripada dengan nomor urut.

 “Ini yang masyarakat tunggu dari partai-partai politik di Indonesia yang masih miskin gagasan dan malah kaya akan gimmick serta drama politik yang tidak mendidik dan cenderung membuat antipati,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar Pemilu 2024 menggunakan alat peraga serta nomor urut lama untuk menekan pengeluaran negara.

Megawati kemudidan mengusulkan agar partai yang baru mengikuti Pemilu untuk menarik nomor, sedangkan bagi partai lama menggunakan nomor urut Pemilu tahun lalu. “Yang belum tertarik nomor itu, silakan dari partai-partai yang akan masuk dan sedang diverifikasi.

Sebagaimana dikutip dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pemilu, penentuan nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan dalam Tahapan pemilu yaitu pada saat penetapan Parpol peserta pemilu yang dilakukan oleh KPU bersama seluruh Parpol yang telah ditetapkan KPU.

Pada Pemilu 2024, penetapan Parpol Peserta pemilu akan berlangsung pada 14 Desember 2022, sebagaimana yang terjadwal dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.

Tahapan Pemilu 2024, Dari 24 Parpol KPU Baru Loloskan PKB pada Tahapan Verifikasi Berkas!

Berikut adalah Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 

Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Tahapan Pemilu 2024, Politikus PKS Setuju Usulan Megawati Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Tak Berubah

Berikut jadwal pemungutan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli 2024. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Usulan Megawati soal Nomor Urut Partai, Ketum Partai Ummat: Terdengar Lebih Memikirkan Diri Sendiri",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved