Lokal Populer
Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut
Selain itu, proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat didukung oleh World Agroforestry (ICRAF) Indonesia kembali melanjutkan proses penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Kegiatan tersebut dibahas pada Lokakarya Identifikasi Isu Strategis dan Kesiapan Data Perlindungan dan Pengelolaan Fungsi Ekosistem Gambut Dalam Rangka Penyusunan RPPEG Provinsi Kalimantan Barat, di Aston Hotel Pontianak, Jumat 16 September 2022.
Lokakarya yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan review dan pendalaman Draf 0 (draf nol) yang sudah tersusun serta mulai mengidentifikasi berbagai isu strategis terkait pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut.
Selain itu, proses identifikasi dan penyiapan data-data yang dibutuhkan untuk penyusunan RPPEG.
• Upacara Menggunakan Pakaian Adat di Rumah Radakng, Upacara Kemerdekaan di Lahan Gambut
Di dalam penyusunan RPPEG nantinya, isu strategis akan menjadi bagian penting yang menguraikan tentang kondisi, potensi, dan permasalahan ekosistem gambut.
Bagian ini juga merupakan kunci yang akan menghubungkan permasalahan yang ada dengan berbagai bentuk program dan intervensi untuk melestarikan ekosistem gambut yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalimantan Barat, Adi Yani yang menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Workshop atau lokakarya hari ini tentunya tidak terlepas dari persoalan-persoalan lingkungan yang ada di Kalbar.
Dimana persolan lingkungan dan kerusakannya tidak terlepas dari luasnya area Kalbar (sekitar 14 juta Ha) yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan baik di kawasan hutan, APL, dan kawasan lainnya, termasuk gambut.
Gambut Kalbar dengan luasan 1,6 juta Ha, termasuk salah satu yang terluas di Indonesia, sehingga Kalbar termasuk area prioritas kegiatan dari kementerian maupun mitra pembangunan.
“Jadi tidak cukup hanya BRGM yang mengurusi gambut, kita juga harus punya acuan tata kelola gambut yang baik, “ujarnya.
Sehingga telah dibuat Perda No.8 tentang perlindungan dan pengelolaan gambut dan mangrove. Namun dikatakannya itu tidak cukup sehingga diperkuat dengan RPPEG.
Didalam RPPEG harus ada isu-isu yang muncul sebagai dasar strategi dalam pelaksanaan kegiatan, yang terbagi dalam isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dibahas hari ini.
Koordinator Peat-IMPACT Kalimantan Barat, ICRAF Indonesia, Happy Hendrawan, dalam pernyataannya mengatakan dalam proses ini posisi ICRAF adalah belajar dan bekerja bersama dalam proses penyusunan RPPEG.
Pada saat ini baru pada tahap identifikasi isu strategis, yang diharapkan akan dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kalimantan Barat secara keseluruhan dengan adanya draft 0 yang telah disusun.
“Kita harap akan muncul kesepahaman pandangan dan langkah dalam perlindungan dan pengelolaan fungsi ekosistem gambut di Provinsi Kalimantan Barat,”harap Happy.