Cara dan Syarat Urus Perpanjangan SIM B2 Umum Secara Online, Bisa Lewat HP dan Hari Sabtu-Minggu!

Artikel berikut ini secara khusus mambahas tentang tata cara dan syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM B2 umun.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)-Berikut adalah cara perpanjangan SIM B2 Umum secara online lengkap dengan syarat untuk mengaksesnya, cara perpanjangan online memberikan kemudahan sebab bisa dilakukan dari HP dan proses pengajuannya bisa dilakukan dihari libur. 

Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.

Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi.

Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.  
Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM.

Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.  

Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. 

Setelah semua proses selesai anda akan dikenakan biaya perpanjangan SIM B2 sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni merupakan sumber penerimaan negara bukan pajak, setelah membayar anda tinggal menunggu pencetakan SIM yang baru oleh petugas, Bagaimana mudah bukan? selamat mencoba. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved