Tunggakan Peserta Capai Rp 23 Miliar, BPJS Kesehatan Singkawang Ajak Peserta Ikuti Program Rehab
"Program Rehab ini untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak," kata Eka Susilamijaya kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jumlah tunggakan iuran peserta BPJS di Kota Singkawang mencapai total Rp 23 miliar.
Tunggakan dengan angka fantastis ini menjadi atensi bagi BPJS Kesehatan Cabang Singkawang untuk diatasi.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Singkawang, Eka Susilamijaya menerangkan, pihaknya sedang gencar mensosialisasikan program baru mereka, yakni Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap.
Program Rehab ini diterapkan untuk membantu memudahkan para peserta BPJS Kesehatan membayar tunggakan mereka, sehingga status kepesertaan mereka aktif kembali dan mendapatkan kembali Jaminan Pelayanan Kesehatan.
"Program Rehab ini untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak," kata Eka Susilamijaya kepada wartawan, Kamis 15 September 2022.
• Sat Lantas Polres Singkawang Lakukan Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa dalam Rangka hari Lalu Lintas
Lewat program Rehab ini, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak dapat mencicil tunggakan mereka, sehingga lebih ringan untuk dibayar.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah menghilangkan sanksi atau denda bagi peserta yang menunggak, sehingga peserta cukup membayar kewajiban bulanannya yang tertunggak.
Untuk mengikuti program Rehab ini, kata Eka Susilamijaya, peserta dapat mengikuti program Rehab tersebut melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore bagi pengguna handphone Android dan App Store bagi pengguna Iphone.
Selain di Kota Singkawang, jumlah tunggakan peserta BPJS di daerah lain seperti Bengkayang dan Sambas juga terbilang sangat tinggi, yakni Rp 67 miliar di Kabupaten Sambas dan Rp 24,9 miliar di Kabupaten Bengkayang.
"Total seluruh tunggakan di Singkawang, Bengkayang dan Sambas adalah Rp 115,7 miliar," ujarnya.
Jumlah tunggakan yang tinggi ini, menurut Eka, tidak terlepas dari dampak Covid-19 yang melanda Indonesia, termasuk Singkawang, Bengkayang dan Sambas sehingga melemahkan perekonomian masyarakat.
Oleh sebab itu, dengan jumlah tunggakan yang fantastis tersebut, pihaknya gencar mensosialisasikan pelunasan tunggakan lewat program Rehab, baik lewat penempelan stiker-stiker, talkshow, dan kader-kader JKN di tiap daerah.
Dirinya juga mengajak agar peserta BPJS Kesehatan dapat membayar iuran bulanan kepesertaannya secara teratur, sehingga status Jaminan Pelayanan Kesehatannya bisa kembali aktif. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News