Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, Pemutakhiran Data Pemilih Dimuai KPU Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ilustarai Kotak Suara Pemilu 2024- KPU akan memulai Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 pada Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023, nantinya semua data pemilih akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap dan Daftar Pemilih Sementara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) saat ini tengah melaksanakan verifikasi data untuk 24 Parpol yang masuk dalam verfikasi berkas administrasi dalam masa pendaftaran di KPU.

KPU kini tengah mempersiapakan segala proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mempersiapkan calon peserta pemilu yaitu Partai Politik.

Lantas kapan KPU akan memulai pendataan untuk pemilih dalam pemilu  2024 ?

Tahapan yang akan dilakukan pertama kali adalah pemutakhiran data pemilih, berdasarkan jadwal Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 = 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap dari Pemilu atau Pemilihan Terakhir.

Nantinya berdasarkan data maka petugas akan mempertimbangkan DP4 dengan cara melakukan verifikasi faktual data Pemilih dan selanjutnya digunakan sebagai bahan penyusunan DPS yang dilaksanakan oleh KPU/KIP Kabupaten/Provinsi hingga tingkat pusat.

Dengan dilaksanakannya pemutakhiran data pemilih maka seranhkaian tahapan pemilu sudah siap dilaksanakan denga penetapan peserta pemilih.

Tahapan Pemilu 2024, Hasil Survei :Ganjar Akan Unggul atas Anies dan Prabowo Jika Pilpres Hari ini !

Serangkaian tahapan yang dilaksanakan oleh KPU merupakan pelaksananan dari PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024.

Ini Adalah PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Nasib Partai Pelita Pada Tahapan Pemilu 2024 Ditentukan Bawaslu Hari ini!

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.

Tahapan Pemilu 2024, SMRC : Head to Head Ganjar Akan Ungguli Anies Dalam Simulasi Capres Terbaru!

Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada)

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli

Demikian tentang jadwal pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 dan sebagai tambahan perlu dilakukannya pemutakhiran data oleh KPU adalah untuk meminimalisir data ganda untuk satu DPT ( Daftar Pemilih Tetap )

Data hasil pemutakhiran data ini nantinya akan di tetapkan sebagai DPB ( Data Pemilih Berkelanjutan ) yang merupakan hasil dari Pemutakhiran.

Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan melakukan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved