Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Alami Penurunan, Begini Penjelasan PPA Polres Singkawang
Dari 12 kasus di tahun 2022 ini, Aiptu Desire katakan, sudah delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselesaikan.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Singkawang tahun 2022 mengalami penurunan dibanding tahun 2021.
Menurut Kapolres Singkawang melalui Kanit PPA Polres Singkawang, Aiptu Desire Pandey, di tahun 2022 ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Agustus 2022 terhitung berjumlah 12 kasus.
Berbeda dengan tahun 2021 lalu yang jumlah kasusnya mencapai 16 kasus.
"Untuk saat ini, di tahun 2022 masih dibawah jumlah kasus di tahun 2021 lalu," ujar Aiptu Desire Pandey, Senin 12 September 2022.
• Kegiatan Safari Fajar Singkawang dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darul Syaaida
Dari 12 kasus di tahun 2022 ini, Aiptu Desire katakan, sudah delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselesaikan.
Sementara empat kasus lainnya sampai saat ini masih pihaknya proses.
"Untuk tahun 2021 lalu semua kasus berhasil diselesaikan," ujarnya.
Selain itu, dari rata-rata kasus kekerasan terhadap perempuan, ia katakan, kebanyakan terjadi lantaran persoalan asmara, hingga berujung kekerasan. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News