Menikah di Usia 20 Tahun Kebawah Cenderung Sebabkan Stunting
Erni mengatakan wanita yang belum berumur kemungkinan besar rongga panggulnya belum sempurna dan belum mencapai 10 cm.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wanita yang menikah dini atau dibawah 20 tahun akan cendrung menyebabkan Stunting atau gagal tumbung kembang pada anak yang dilahirkan.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Erni Gustina kepada peserta kegiatan sosialisasi program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting bersama mitra, di Cafe Raja Sambal, Pontianak, Kalimantan Barat.
Dikatakannya remaja wanita pada usia 20 tahun itu tinggi badannya harus minimal diatas 150 cm. Sementara pada tulang panggul. Jika dilihat dari gambar tengkorak, nampak ada bulatan dan itu merupakan rongga panggul untuk jalan lahir bayi.
“Rangga panggul inilah yang harus sempurna agar saat wanita itu akan melahirkan anak bisa berjalan lancar, disebut sempurna jika lingkaran rongga panggul ini 10 cm,” kata Erni Gustina di Pontianak, Minggu 11 September 2022.
Erni mengatakan wanita yang belum berumur kemungkinan besar rongga panggulnya belum sempurna dan belum mencapai 10 cm.
Sehingga saat wanita tersebut hamil dan melahirkan, ada kemungkinan akan ada hambatan karena rongga panggulnya belum sempurna.
• Penjelasan dr. Eka Ardiani Putri Tentang Apa Itu Stunting dan Cara Pencegahannya
Namun, jika wanita itu telah hamil maka pertumbuhan tulang panggul akan terhenti secara otomatis, dimana rongga panggulnya belum sempurna dan belum sampai 10 cm.
Padahal jika ditunggu hingga wanita itu berumur 20 tahun. Maka perkembangan tulang masih akan terjadi bahkan hingga berumur 23 tahun hingga menjadi sempurna.
“Mengapa kalau wanita hamil diusia di bawah 20 tahun pada tulangnya itu tidak bisa sempurna berkembang, karena saat hamil itu otomatis asupan makanan atau gizi dan zat pertumbuhan lainnya itu terbagi untuk tumbuh kembang janin yang ada dalam kandungan wanita yang sedang hamil tersebut,”ungkapnya.
Makanya perkembangan tulang pada si ibu muda itu tidak akan bisa sempurna karena dia akan berebutan dengan si janin yang ada dalam kandungannya yang lebih dominan memyerap asupan tersebut.
Dengan kondisi tersebut lanjut Erni, maka pertumbuhan wanita tersebut tidak akan bisa tinggi lagi dan bisa dianggap wanita yang stunting.
“Yang kita takutkan adalah, kalau wanita muda ini melahirkan anak perempuan maka anaknya ini akan membawa sel-sel telur yang akan tumbuh ketika anak tersebut mulai remaja dan mengalami menstruasi. Karena dia sendiri stunting otomatis sel telur itu yang kurang sehat. Makanya untuk menurunkan stunting itu harus dari dua generasi,” katanya.
Erni menambahkan, akibatnya sangat membahayakan kalau menikah dibawah usia 20 tahun. Tidak hanya beresiko menjadi wanita stunting tapi juga akan melahirkan anak beresiko stunting.
Memang menurutnya, ada orang yang mengatakan menikahkan anaknya di bawah 20 tahun, tapi anak-anak yang dilahirkan sehat semua. Mungkin itu karena kebetulan orang tersebut punya uang dan bisa makan- makanan sehat setiap hari.
Namun secara epidemiologi surve mengatakan bahwa kalau menikah dibawah 20 tahun itu berbagai resiko akan dialami seorang wanita, tidak hanya stunting, bisa juga terjadi autis dan cacat pada anak.
“Bahkan hal itu juga bisa mengakibatkan pendarahan pada wanita tersebut hingga bisa juga mengakibatkan kematian pada ibu dan anak,” pungkas Erni. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News