Maraknya Kasus Predator Anak, LDII Kalbar Nilai Stakeholder Pendidikan Harus Ditanamkan Karakter

Pelaku kejahatan seksual sekarang ini kata Susanto bukan lagi peserta didik, santri atau anak-anak di Panti, melainkan para stakeholders pendidikan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto. (Dok. Istimewa) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menilai ada sesuatu yang mesti diperbaiki dalam sistem pendidikan di negeri ini, agar peserta didik tidak terus menjadi korban kejahatan seksual.

"Selama ini pendidikan karakter hanya ditekankan kepada anak peserta didik, sementara untuk stakeholders pendidikan seperti dilupakan, akibatnya kasus predator bagi anak terus terjadi," ujarnya, Kamis 8 September 2022.

Pelaku kejahatan seksual sekarang ini kata Susanto bukan lagi peserta didik, santri atau anak-anak di Panti, melainkan para stakeholders pendidikan.

"Maka idealnya pembinaan karakter mesti diutamakan untuk para stakeholders. Seperti para pengelola pendidikan, ketua yayasan, tenaga pendidik, termasuk pamong. Karena mereka ini mestinya mengayomi bahkan wajib teladan bagi anak-anak, bukan malah menjadi predator," tegas Susanto.

KPAID Mempawah Sebut Kasus Kekerasan Maupun Cabul Banyak Dilakukan Orang Terdekat Korban

Beberapa kasus predator anak yang terus terjadi, perlu segera disikapi, dan mesti ada langkah-langkah antisipatif.

"Kasihan masa depan anak yang menjadi korban. Secara psikis masa depannya sudah dirusak oleh para predator. Maka sistem pendidikan karakter wajib hukumnya juga diperkuat untuk para pengelola lembaga pendidikan," ujarnya.

Secara organisatoris, LDII secara nasional telah membuat platform e-learning yang bernama Pondokkarakter.com, salah satu tujuannya sebagai langkah antisipatif.

"Platform pendidikan berbasis digital itu diarahkan untuk mencoba mencari sisi lain yang berfokus pada subyek yakni stakeholder yang mendidik anak-anak. Itulah mengapa kami membuat platform pondokkarakter.com yang isinya memberikan pemahaman bagaimana cara stakeholder dalam menciptakan anak didik yang memiliki karakter kuat. Ini sumbangsih dari LDII sebagai langkah antisipatif," tambah Susanto.

Secara pribadi, ia juga setuju untuk diberlakukan hukuman maksimal terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"Kalau memang hukum positif di Indonesia sudah mengatur hukuman kebiri secara kimia, ya lebih baik diberlakukan saja. Karena traumatik para korban jauh lebih berat," kata dia.

Kejadian demi kejadian yang terus terjadi atas kasus predator anak ini dinilai bisa menurunkan kepercayaan para orang tua untuk menitipkan anaknya di lembaga pendidikan.

"Walaupun tidak semua lembaga, tetapi sangat wajar apabila orang tua mulai kehilangan kepercayaan untuk menitipkan di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis asrama," kata Susanto. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved