KPAID Mempawah Sebut Kasus Kekerasan Maupun Cabul Banyak Dilakukan Orang Terdekat Korban

"Namun bukan berarti semua orang terdekat harus dicurigai. Was-was boleh dan perlu perhatian lebih untuk anak-anak kita terkait pergaulannya dan diper

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RAMADHAN
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kabupaten Mempawah, Kusmayadi, menyebut, kebanyakan oknum pelaku pencabulan merupakan orang terdekat korban.

"Kalau kebanyakan kasus cabul yang terjadi ini dilakukan oleh orang-orang terdekat. Misalnya dilakukan oleh tenaga pendidik yang baru-baru ini ditangani, kemudian ada yang dilakukan oleh pamannya, dan orang-orang yang biasa sudah pernah berinteraksi dengan korban," terangnya, Kamis 8 September 2022.

"Namun bukan berarti semua orang terdekat harus dicurigai. Was-was boleh dan perlu perhatian lebih untuk anak-anak kita terkait pergaulannya dan diperhatikan kalau ada hal-hal yang menjurus ke pelecahan maka harus dijauhkan," ujarnya lagi.

Terkait pencegahan kasus pencabulan, dirinya mengimbau peran serta orang tua agar lebih ekstra menjaga anak-anaknya apalagi diusia remaja.

Diskes Pastikan Belum Ada Paparan Cacar Monyet di Kabupaten Mempawah

"Jadi peran serta orangtua sangat penting, lihat pergaulannya dan selalu diawasi. Jangan smpai lewat jam 10 malam anak belum pulang tidak dicari. Baik itu anak perempuan maupun laki-laki. Karena korban pencabulan sekarang ini bukan hanya perempuan saja, laki-laki juga bisa jadi korban pelecahan," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga berharap respon cepat masyarakat, apabila menemui di sekitarnya ada hal-hal yang menjurus ke tindak pelecahan agar segera mengambil tindakan untuk membubarkan atupun mengamankannya.

"Jadi apabila masyarakat menemui di sekitarnya ada hal yang menjurus ke tindak pelecahan, sebagai masyarakat boleh menegur dan membubarkan apabila ada yang terciduk sedang berdua-duaan hingg larut malam," terangnya.

Dirinya juga menjelaskan, terkait kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mempawah, baik kekerasan fisik maupun cabul memang mengalami penurunan kalau dilihat data dua tahun terakhir.

"Untuk kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan fisik maupun cabul memang mengalami penurunan kasus dua tahun terakhir ini. Yakni Tahun 2020 ada 54 kasus, Tahun 2021 ada 36 kasus, dan sepanjang 2022 hingga awal September sudah ada 26 kasus. Namun kita juga mewaspadai ada penambahan karena Tahun 2022 masih menyisakan tiga bulan," terangnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved