Akibat Kenaikan BBM, Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk Bansos dan Operasi Pasar
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan menteri keuangan Pemprov Kalbar dalam hal ini Gubernur Sutarmidji telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekda Kalbar dr Harisson memberikan penjelasan terkait dengan pengendalian inflasi oleh Pemprov Kalbar, paska kenaikan harga BBM.
Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan menteri keuangan Pemprov Kalbar dalam hal ini Gubernur Sutarmidji telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan pemberian bansos.
"Ya jadi kita sesuai dengan aturan dari menteri keuangan, untuk pengendalian inflasi paska kenaikan BBM ini Pak Gubernur sudah memerintahkan eksekutif untuk melaksanakan pemberian bansos terutama untuk masyarakat yang terdampak untuk masyarakat miskin," ucapnya. Rabu, 7 September 2022.
• KUA dan PPAS Perubahan APBD Ditandatangani, Suriansyah: DPRD Menerima Sementara
Untuk bansos ini Pemprov Kalbar telah menganggarkan sebanyak Rp 5 Miliar untuk di bagikan kepada masyarakat. Selain itu pemerintah juga telah menganggarkan Rp 2 Miliar untuk melakukan operasi pasar.
"Bansos itu dianggarkan sekitar Rp 5 Miliar, untuk operasi pasar itu sekitar Rp 2 Miliar," ucapnya.
Operasi pasar akan segera dilakukan dalam waktu dekat di 3 daerah di Kalbar, yakni Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sintang.
Hal ini dilakukan untuk mencegah resiko terjadinya lonjakan inflasi terhadap barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.
"Operasi pasar itu nanti akan kita lakukan di Kota Pontianak, Kota Singkawang dan Sintang. Sebagai indikator inflasi Daerah, nah itu kita akan melakukan operasi pasar terhadap barang-barang kebutuhan yang mempunyai resiko untuk menjadi faktor penyebab inflasi,"
Harrison menjelaskan bahwa dan untuk bansos dan operasi pasar ini merupakan Dana Alokasi Umum (DAU), yang sebanyak 2 persennya di alokasikan untuk pelaksanaan pengendalian inflasi dan penanggulangan pasca naiknya harga BBM.
"Dana ini sebenarnya dana yang sudah digariskan oleh kementerian keuangan, bahwa 2 persen dari dana DAU dana bagi hasil itu digunakan untuk pelaksanaan pengendalian inflasi dan penanggulangan setelah naiknya BBM ini," ucapnya.
"Sementara ini menteri keuangan minta 2 persen, jadi kalau misalnya nanti kurang kita akan mengusulkan lagi ke kementerian keuangan," lanjutnya menjelaskan.
Sedangkan untuk anggaran sejumlah Rp 5 Miliar yang dialokasikan untuk bansos, nantinya akan dibagikan secara merata ke seluruh Kabupaten/Kota di Kalbar.
"Lalu Bansos itu nanti kita akan bagikan semua ke seluruh Kabupaten/Kota ya," ucapnya.
Ia memastikan bahwa bansos akan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan atau masyarakat miskin. Sehingga alokasi anggaran yang jumlahnya tidak terlalu besar itu benar-benar tepat sasaran.
"Bansos ini kan begini, kitakan sudah punya yang namanya DTKS nah kita menggunakan itu. Tapi kan kita hanya menggunakan dana 2 persen itukan harus dibagi lagi satu untuk operasi pasar satu lagi untuk bansos. Jadi kita akan menyasar masyarakat yang benar-benar miskin," ucapnya.