Akibat Kenaikan BBM, Pemprov Alokasikan Anggaran Untuk Bansos dan Operasi Pasar

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan menteri keuangan Pemprov Kalbar dalam hal ini Gubernur Sutarmidji telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Sekda Kalbar dr Harisson saat diwawancarai wartawan. Gedung DPRD Kalbar. Rabu, 7 September 2022. 

Terkait apakah ada perubahan penggunaan anggaran di beberapa program Pemprov akibat dari kenaikan harga BBM ini, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan belanja daerah.

"Jadi begini sebenarnya kan kita ini kan ada pendapatan PAD ada lagi dana transfer DAU. Sampai sekarang ini kan pemerintah pusat masih memberikan DAU itu sesuai perencanaannya untuk tahun 2022, jadi kalau dari sisi dana transfer kemungkinan tidak ada perubahan, kemungkinan ya, kalau dari PAD kita kan sudah ranking satu dalam realisasi pendapatan, mudah-mudahan tidak tidak ada perubahan dalam belanja kita paska kenaikan BBM ini," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved