Tuntut Kenaikan BBM Dibatalkan, Anggota HMI Gelar Aksi di Kantor DPRD Kota Pontianak

Abdul Wakhid ketua bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Pontianak menjelaskan, bahwa dengan aksi ini mereka berharap

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tri Pandito Wibowo
Dokumentasi aksi HMI Cabang Pontianak di Kantor DPRD Kota Pontianak. Selasa, 6 September 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menyikapi beberapa kenaikan harga BBM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak menggelar aksi di Gedung DPRD Kita Pontianak. Selasa, 6 September 2022.

Keadaan masyarakat yang masih berupaya bangkit paska pandemi Covid-19, tentu kesulitan akan semakin bertambah dengan naiknya harga BBM ini. Hal ini menjadi alasan aksi tersebut dilaksanakan.

Abdul Wakhid ketua bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Pontianak menjelaskan, bahwa dengan aksi ini mereka berharap DPRD dapat membantu menyampaikan aspirasi ini.

Baca juga: Kapolda Kalbar Persilahkan Masyarakat yang Unjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM Asal Sesuai Aturan

"Kita berharap dari DPRD Kota Pontianak berpihak pada rakyat, terkhusus masyarakat miskin. Kenaikan BBM ini menjadi dasar dari naiknya harga pokok dan lainnya," ucapnya.

Karenanya pihaknya memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk lebih mengawasi penyaluran subsidi tepat sasaran kepada masyarakat miskin. Sehingga tidak semua masyarakat menjadi terdampak oleh kenaikan BBM ini.

"Ada langkah lain yang dapat di tempuh selain dari menaikkan bbm, yaitu dengan subsidi tepat sasaran yang mana hal itu hanya diperuntukkan pada masyarakat miskin," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa seharusnya pemerintah memperbaiki akar masalahnya, bukan malah menyamaratakan beban masyarakat melalui kenaikan BBM ini.

"Mari memperbaiki dari akar masalahnya, bukan malah menyamaratakan yang tentu akan menyengsarakan masyarakat kalangan menengah kebawah," ucapnya.

Selain melakukan penolakan terhadap kenaikan harga BBM aksi ini juga membawa beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Meminta Presiden mencabut kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak pemerintah Kota Pontianak fokus dan serius menangani Indeks Pembangunan Manusia dan Stunting.
3. Menolak tegas rencana kenaikan harga tarif listrik.
4. Mendesak pemerintah Kota Pontinak dalam memberantas mafa MIGAS (Solar, Pertalite, LPG)
sampai tuntas.
5. Stop tindakan represif aparat terhadap mahasiswa.

Dan sebagai solusi atas persoalan tersebut, HMI cabang Pontianak merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan kebijakan sebagai berikut:

1. Memperbaiki dan memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
2. Membatasi penerima manfaat BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu seperti kendaraan roda dua, angkutan umum dan angkutan logistik. Pembatasan BBM bersubsidi ini harus disertai pengawasan yang ketat pada pelaksanaannya.
3. Pemerintah kota Pontianak bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk bersama-sama mencari solusi mengatasi permasalahan IPM dan stunting yang ada di kota Pontianak.
4. Pemerintah kota Pontianak menggandeng organisasi kemasyarakatan dan organisasi
kemahasiswaan dalam upaya peningkatan IPM kota Pontianak. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved