Pemilu 2024

Suharso Manoarfa di Copot KPU Persilakan PPP Perbaiki Dokumen Parpol, Berikut Tahapan Pemilu 2024 !

Tentunya saat ini posisi ketua umum PPP telah digantikan dengan PLT Muhammad Mardiono yang ditunjuk menggantikan Suharso Manoarfa.

Editor: Peggy Dania
Tribunnews
KPU Persilahkan PPP untuk melakukan perubahan data di berkas adminstrasi untuk Pemilu 2024.- Hal itu disampaikan Hasyim menyusul pemecatan yang dilakukan oleh PPP terhadap ketua umum Suharso Manoarfa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari mempersilakan Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) untuk memperbaiki dokumen kepengurusan partai yang disampaikan ke KPU saat masa pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024.

Menanggapi hal ini Ketua KPU menjelaskan bahwa untuk mengikuti pemilu 2024 harus ada perubahan berkas milik PPP karena berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024.

Tentunya saat ini posisi ketua umum PPP telah digantikan dengan PLT Muhammad Mardiono yang ditunjuk menggantikan Suharso Manoarfa.

Perubahan dokumen kepengurusan dapat disampaikan PPP pada masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan yang berlangsung pada 15- 28 September 2022, sebagaimana Keputusan KPU Nomor 308 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Partai Politik Peserta Pemilu.

"Kalau ada perubahan ya disampaikannya pada saat perbaikan dokumen partai politik ini," kata Hasyim kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews.com Selasa 6 September 2022.

Hasyim menerangkan bahwa verifikasi administrasi Partai politik peserta pemilu 2024 yang saat ini masih berlangsung, mengacu pada Surat Keputusan (SK) Kemenkumham milik PPP dengan ketua umum Suharso Monoarfa.

Sehingga jika ada perubahan di tengah proses tersebut, maka PPP punya kesempatan pada masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan.

"Sehingga kalau pun ada perubahan SK Kemenkumham tentang susunan pengurus DPP PPP itu yang nanti kesempatannya pada saat masa perbaikan dokumen ya," terangnya.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) menyampaikan update terkait dengan hasil rapat pimpinan Majelis Tinggi Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) PPP.

Di mana para Pimpinan Majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa pribadi dengan masyarakat Indonesia.

Tahapan Pemilu 2024, Survei ICRC Ada Empat Parpol DPR DKI Terancam Tak Lolos di Pemilu 2024

Berikut adalah Tahapan Pemilu 2024, berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022

Jadwal dan tahapan Pemilu serentak 2024.

Masa kampanye Pemilu Serentak 2024 direncanakan berlangsung pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Adapun hari pemungutan suara tetap pada 14 Februari 2024.

Tahapan Pemilu Serentak 2024 Putaran 1

* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024

* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022

* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.

* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

Tahapan Pemilu 2024, LSN : Elektabilitas Prabowo 97,6 persen di Susul Anies Baswedan 92,5 %

Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023

* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022

* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022

* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024

* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.

Berikut adalah jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024

* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024

* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024

* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024

* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.

Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Tahapan Pemilu 2024, KPU Tolak Seluruh Gugatan PKR dan Tiga Parpol Lainya di Bawaslu !

Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.

DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024

Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024

2. Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024

3. Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024

4. Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024

5. Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024

6. Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suharso Monoarfa Diganti, KPU Persilakan PPP Perbaiki Dokumen Parpol Peserta Pemilu 2024.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved