Cara Ganti Nama Yang Salah Ketik di KTP dan Kartu Keluarga, Lengkapi Syarat Berikut !

Alur pembuatan dokumen ini secara berurutan mulai dari Kartu Keluarga dan selanjutnya KTP, artinya Kartu Keluarga sebagai dasar penerbitan KTP.

Editor: Peggy Dania
Ayobandung
Ilustrasi kartu keluarga atau KK.-Berikut cara perubahan data Identitas pada Kartu Keluarga dan KTP, untuk mengurus perubahan data pada identitas harus dilakukan secara manual yaitu dengan mendatangi kantor Disdukcapil tempat domisili. 

5. Fotokopi Ijazah terakhir jika ada Fotokopi buku nikah Meterai Kemudian,

Ikuti Langkah-langkah berikut :

Proses pengajuan perubahan nama di kartu keluarga dapat dilakukan dengan mendatangi Disdukcapil setempat dan membawa persyaratan yang diperlukan.

Pemohon mengisi formulir perubahan nama, dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada petugas.

Petugas Disdukcapil akan mengecek kelengkapan berkas dan mulai menginput ralat data yang ada.

Syarat Baru Cara Ubah Data KTP Manual di Disdukcapil September 2022

Selanjutnya maka anda bisa memperbaiki nama di KTP yang salah dengan mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

Cara Mengganti Nama di KTP

1. Siapkan dokumen pendukung

Cara memperbaiki data  KTP yang salah yaitu sebelum mengurus dan memperbaiki data KTP.

Sebaiknya siapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah, surat nikah (bila ada), dan sebagainya.

2. Datangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

Setelah menyiapkan dokumen pendukung, kemudian datangilah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Untuk saat ini, ada beberapa wilayah yang sudah bisa melayani dan memperbaiki data KTP tingkat kelurahan pada domisili Anda.

3. Urutkan dokumen yang memerlukan modifikasi data

Dokumen yang telah dibawa, sebaiknya disortir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved