BBM Naik! Gaji Buruh Juga Ikut Naik? Simak Penjelasan Kemnaker Terbaru
Dampak kenaikan buruh kabarnya akan berimbas terhadap Gaji buruh yang diungkap pemerintah baru-baru ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dampak kenaikan buruh kabarnya akan berimbas terhadap Gaji buruh yang diungkap pemerintah baru-baru ini.
Direktur Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Dinar Titus Jogaswitani mengatakan pihaknya tengah mengkaji kenaikan Gaji pekerja usai pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi.
"(Kenaikan Gaji) akan dikaji," ujarnya kepada Kompas.com, Senin 5 September 2022.
Kendati demikian, Dinar tidak mengatakan berapa besaran dan kapan kenaikan upah karyawan itu mulai berlaku.
• Skema Baru BSU September 2022 dari Kemnaker dan Kriteria Calon Penerima Subsidi Gaji Terbaru
Sebab, penentuan upah karyawan akan disesuaikan dengan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik BPS.
"Kenaikan upah minimum dihitung melalui formula penetapan upah minimum sesuai PP 36 thn 2021," ujar Dinar.
"Formula kenaikan adalah upah minimum lama dikalikan dengan inflasi, mana yang lebih besar dan dihitung juga batas atas dan batas bawah," jelas dia.
Menurutnya, data-data tersebut diperoleh dari BPS.
"Jadi untuk melihat berapa kenaikannya nunggu data BPS," tandas Dinar.
Dia juga mengatakan bahwa kenaikan gaji itu hanya akan diberikan untuk penerima upah minimum.
"Itu hanya untuk penerima upah minimum. Biasanya pekerja yang sudah beberapa tahun upahnya harus di atas upah minimum," ucapnya.
Kenaikan harga BBM di Indonesia Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga BBM mulai dari Pertalite hingga Pertamax pada Sabtu 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut mulai diterapkan di hari yang sama, 3 Septemberi 2022 pukul 14.30 WIB.
"Pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian," ujarnya dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.
• Sama-sama Pensiunan! Cek Rincian Besaran Gaji Pensiunan PNS dan Anggota DPR Terbaru 2022
Adapun rincian kenaikan tersebut adalah sebagai berikut: Harga Pertalite: