BBM Naik! Gaji Buruh Juga Ikut Naik? Simak Penjelasan Kemnaker Terbaru

Dampak kenaikan buruh kabarnya akan berimbas terhadap Gaji buruh yang diungkap pemerintah baru-baru ini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase buruh Indonesia - BBM Naik! Gaji Buruh Juga Ikut Naik? Simak Penjelasan Kemnaker terbaru. 

Rp 10.000 per liter dari semula Rp 7.650

Harga Solar: Rp 6.800 per liter, sebelumnya Rp 5.150

Harga Pertamax: Rp 14.500 per liter dari yang semula Rp 12.500.

Dampak kenaikan BBM

Tak lama selang kenaikan harga BBM Subsidi diumumkan, satu per satu dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan masyarakat.

Di sektor transportasi, kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (angkot) di sejumlah wilayah tidak dapat dibendung lagi.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum sebesar Rp 500 hingga Rp 1.000.

Sementara itu, kenaikan juga terjadi di sektor pangan.

Para pemilik warteg bersiap menaikkan harga makanan usai pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kenaikan harga di berbagai sektor ini tidak diikuti dengan kenaikan upah minimum sehingga terasa memberatkan masyarakat.

Bahkan sejumlah ekonom hingga anggota DPR juga menilai bahwa saat ini masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga BBM setelah inflasi bahan pangan secara tahunan yang hampir menyentuh 11 persen YoY (year on year) pada Juli 2022 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBM Naik, Benarkah Upah Pekerja Juga Akan Naik?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved