Syarat Baru Cara Ubah Data KTP Manual di Disdukcapil September 2022

Aturan baru untuk perubahan data KTP di Disdukcapil juga tetap harus melakukan registrasi secara online.

Editor: Peggy Dania
tribunnews
Ilustrasi Data KTP tak sesua-Berikut cara melakukan perubahan data ke Disdukcapil dengan aturan terbaru yang harus dilakukan secara online untuk registrasi. 

Dokumen ganti nama yang harus dibawa ke disdukcapil adalah:

* Dikumen kependudukan yang akan diralat (asli dan fotokopi)

* Fotokopi salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang ganti nama yang sudah dilegalisasi

* Fotokopi KTP

* Fotokopi kartu keluarga.

Demikian aturan baru yang harus mewajibkan pemohon yang ingin mengurus perubahan data KTP ke Disdukcapil wajib untuk mengisi formulir secara online. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved