HMI Cabang Mempawah Harap Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Anak Diberikan Tindakan Hukum yang Tegas
"Dengan pengetahuan tersebut pendeteksian terhadap kasus-kasus kekerasan seksual pada anak pun akan lebih mudah," terangnya.
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, Anita Sukma Ariyanti, berharap pelaku kekerasan terhadap anak dapat ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
Hal tersebut bukan tidak berdasar, melihat saat ini kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual masih saja terjadi, dan yang menjadi korbannya adalah anak-anak yang masih memiliki masadepan.
"Kami berharap pihak yang berwewenang dalam hal ini Kepolisian dapat dengan tegas menghukum pelaku kekerasan fisik maupun kekerasan seksual terhadap anak, karena kejahatan tersebut sangat merugikan bagi anak-anak," tegasnya, Senin 5 September 2022.
"Jadi dengan hukuman yang tegas tidak ada lagi pelaku yang merasa bebas melakukan tindakan-tindakan yang tidak bermoral tersebut," tegasnya lagi.
• Warga Mempawah Keluhkan Kenaikan Harga BBM: Kini Harus Keluar Rp 40 Ribu untuk Isi Full Tangki Motor
Anita mengatakan, bahwa anak-anak adalah aset masa depan bangsa yang sudah sewajarnya mendapatkan hak untuk bermain dan belajar di usia dini.
Selain itu, yang tidak jauh lebih penting, anak-anak harus merasa aman di manapun dia berada. Baik dalam lingkup sekolah, keluarga atau masyarakat.
"Sehingga anak-anak memang dapat memaksimalkan pertumbuhan dan pengembangan yang ada pada dirinya," ujarnya.
Namun mirisnya lanjut Anita, belakangan masih banyak kasus kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun verbal, bahkan kekerasan seksual menjadi berita yang tak hentinya diperbincangkan.
"Untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak tentunya dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah, orang tua, masyarakat, dan memaksimalkan tenaga kependidikan," terangnya.
Selain itu tambah Anita, Sex education pun dirasa perlu untuk mulai diajarkan kepada anak baik laki-laki maupun perempuan, agar mereka mengetahui tindakan yang wajar dan tidak wajar yang mereka terima.
"Dengan pengetahuan tersebut pendeteksian terhadap kasus-kasus kekerasan seksual pada anak pun akan lebih mudah," terangnya.
"Kita berharap semoga tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang menghancurkan masa depan anak," tutupnya tegas. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News