Organda Kalbar Siap Ikuti Aturan Pembatasan Kendaraan Roda 6 Keatas di Pontianak dan Kubu Raya

Kemudian,  kendaraan Conteiner berukuran 40 feet hany boleh beroperasi pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Musyawarah Kerja DPD Organda Kalbar yang digelar di hotel Merpati Pontianak Minggu 21 Agustus 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan operasional angkutan barang kendaraan roda 6 atau lebih di Jembatan Kapuas 2, jalan Nasional, Provinsi, Pontianak dan Kubu Raya.

Kendaraan roda 6 atau lebih dan kendaraan konteiner 20 feet hany boleh beroperasi pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIb dan pukul 19.00 sampai dengan pukul 05.00 WIB

Kemudian,  kendaraan Conteiner berukuran 40 feet hany boleh beroperasi pukul 22.00 sampai dengan pukul 05.00.

Pembatasan tersebut akan berlaku mulai tanggal 12 September 2022.

Baca juga: Sutarmidji Sebut SE Pembatasan Operasional untuk Percepat Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I

Terkait Pembatasan tersebut, Ketua Organda Kalimantan Barat Suhardi menyampaikan pihaknya sudah mendapatkan edaran tersebut dan siap menjalankan edaran gubernur Kalbar.

"Sebelumnya kami juga sudah mengikuti rapat pada forum lalu lintas, dan kami mendukung hal yang sudah di keluarkan dan kami sudah terima, kami sudah sampaikan ke anggota yang ada di Kota Pontianak maupun luar kota, agar memahami aturan baru terkait jam operasional,"ujarnya, Jumat 2 September 2022.

Ia mengatakan sebelumnya memang ada keberatan dari anggota khususnya angkutan barang dari Pelabuhan, karena hal dikhawatirkan akan terjadi penumpukan antrian kendaraan, namun, setelah koordinasi seluruh anggota setuju dan menerima keputusan rapat tersebut.

Khusus dari Organda ia mengatakan berharap Jembatan Kapuas 3, serta duplikasi jembatan Kapuas 1 dapat segera terwujud agar dapat menguraikan kemacetan di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Kalau memang Dulikasi Kapuas 1 dibangun temen - temen berharap bisa dilalui, dan sebelumnya sudah dibahas, apakah dari dalam keluar kota saja, karena kalau keluar masuk kendaraan besar lewat situ semua, tetap bisa macet karena jarak simpang 4 itu dekat sekali, itu yang membuat macet, temen - temen berkeinginan tapi nanti kami bicarakan lagi,"tuturnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved